BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Landasan Teori
1. Teori Akhlak
1.1 Pengertian
Akhlak
Menurut
pendekatan etimologi, perkataan "akhlak" berasal dari bahasa
Arab jama' dari bentuk mufradnya "Khuluqun" ( خُلُقٌ
) yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau
tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan
"khalkun" ( خَلْقٌ ) yang berarti
kejadian, serta erat hubungan " Khaliq" ( خَالِقٌ
) yang berarti Pencipta dan "Makhluk" ( مَخْلُوْقٌ
) yang berarti yang diciptakan.
Baik
kata “akhlaq” atau “khuluq” kedua-duanya
dapat dijumpai di dalam al-Qur'an, sebagai berikut: “Dan
sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S.
Al-Qalam, 68:4).
Sedangkan menurut pendekatan secara terminologi, berikut
ini beberapa pakar mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
a.
Ibn Miskawaih :
“Akhlak adalah
keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan
tanpa melalui pertimbangan pikiran lebih dahulu.”
b.
Imam Al-Ghazali
:
Akhlak adalah
suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan
dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbanagan.
Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari
segi akal dan syara', maka ia disebut akhlak yang
baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut
akhlak yang buruk.
c.
Prof. Dr. Ahmad
Amin :
Sementara orang
mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan.
Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan
akhlak. Menurutnya kehendak ialah ketentuan dari beberapa
keinginan manusia setelah imbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang
diulang-ulang sehingga mudah melakukannya, Masing-masing dari kehendak dan
kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan
kekuatan yang lebih besar. Kekuatan besar inilah yang bernama akhlak.
Jika
diperhatikan dengan seksama, tampak bahwa seluruh definisi akhlak
sebagaimana tersebut diatas tidak ada yang saling bertentangan, melainkan
saling melengkapi, yaitu sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam
perbuatan lahiriah yang dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran
lagi dan sudah menjadi kebiasaan.
Selanjutnya
Abuddin Nata mengatakan bahwa ada lima ciri yang
terdapat dalam perbuatan akhlak yaitu :
Pertama perbuatan akhlak tersebut sudah
menjadi kepribadian yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang.
Kedua perbuatan akhlak merupakan perbuatan
yang dilakukan dengan acceptable dan tanpa pemikiran (unthouhgt).
Ketiga, perbuatan akhlak merupakan perbuatan
tanpa paksaan.
Keempat, perbuatan dilakukan dengan
sebenarnya tanpa ada unsur sandiwara. Kelima, perbuatan dilakukan untuk
menegakkan kalimat Allah.
Dengan demikian
disimpulkan bahwa akhlak adalah suatu kondisi dalam jiwa yang dapat melahirkan
sikap perilaku yang bersifat reflektif, tanpa perlu pemikiran ataupun paksaan.
Secara umum kondisi jiwa tersebut merupakan suatu tabi’at (watak), yang dapat
melahirkan sikap perilaku yang baik ataupun yang buruk.
Jika dikaitkan
dengan kata Islami, maka akan berbentuk akhlak Islami, secara sederhana akhlak
Islami diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang
bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak
dalam menempati posisi sifat. Dengan demikian akhlak Islami
adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan
sebernya berdasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya
yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal.
Dari definisi
di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menjabarkan akhlak universal
diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan sosial yang
terkandung dalam ajaran etika dan moral. Menghormati kedua orang tua
misalnya adalah akhlak yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana
bentuk dan cara menghormati oarng tua itu dapat dimanifestasikan oleh
hasil pemikiran manusia.
Jadi, akhlak
Islam bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia
dan mengobati bagi penyakit sosial dari jiwa dan mental, serta tujuan berakhlak
yang baik untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian
akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak lainnya. Jika
aklhak lainnya hanya berbicara tentang hubungan dengan manusia, maka akhlak
Islami berbicara pula tentang cara berhubungan dengan binatang,
tumbuh-tumbuhan, air, udara dan lain sebagainya. Dengan cara demikian, masing-masing
makhluk merasakan fungsi dan eksistensinya di dunia ini.
1.2. Landasan Akhlak
Akhlak
merupakan sistem moral atau akhlak yang berdasarkan Islam, yakni
bertititk tolak dari aqidah yang diwahyukan Allah kepada Nabi atau
Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya. Hal ini sebagaimana
dikemukakan oleh Mustofa bahwa :
Akhlak Islam,
karena merupakan sistem akhlak yang berdasarkan kepada kepercayaan kepada
Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar dari pada agama itu sendiri.
Dengan demikian, dasar atau sumber pokok daripada akhlak adalah al-Qur'an
dan al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama itu sendiri.
Dengan
demikian, maka yang menjadi landasan pokok akhlak adalah al-Qur’an dan
as-Hadits.
Pribadi Nabi
Muhammad adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam
membentuk kepribadian. Begitu juga sahabat-sahabat Beliau yang selalu
berpedoman kepada al-Qur'an dan as-Sunah dalam kesehariannya. Nabi SAW bersabda
:
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ
تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ.
Artinya:
Dari Anas bin
Malik r.a. berkata, bahwa Nabi saw bersabda : "Telah ku tinggalkan atas
kamu sekalian dua perkara, yang apabila kamu berpegang kepada keduanya,
maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya”.
Dengan demikian
tidak diragukan lagi bahwa segala perbuatan atau tindakan manusia apapun
bentuknya pada hakekatnya adalah bermaksud mencapai kebahagiaan,
sedangkan untuk mencapai kebahagiaan menurut sistem moral atau akhlak
yang agamis (Islam) dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni
dengan menjauhi segala larangan-Nya dan mengerjakan segala perintah-Nya,
sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni
al-Qur'an dan al-Hadits.
1.3. Ruang Lingkup
Akhlak Siswa di Sekolah
Pada dasarnya
ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang ajaran Islam
itu sendiri, khususnya yang berkaitan
dengan pola hubungan. Akhlak Islami mencakup berbagai aspek,
dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga sesama makhluk
(manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda
yang tak bernyawa)
Berbagai bentuk
dan ruang lingkup akhlak Islami yang demikian itu dapat
dipaparkan sebagai berikut:
a.
Akhlak
terhadap Allah, seperti: bertaqwa kepada-Nya,
sabar dalam menghadapi musibah, bersyukur
terhadap segala ni’mat-Nya dan sebagainya.
b.
Akhlak terhadap
sesama manusia, yaitu:
1) Akhlak
terhadap diri sendiri, seperti: jujur,
optimis, hemat dan sebagainya.
2) Akhlak
terhadap Bapak/Ibu (Guru), seperti: berbakti
kepada bapak/Ibu (Guru), Menghormati Bapak/ibu (Guru), dan sebagainya.
3) Akhlak
terhadap orang lain (teman, masyarakat),
seperti: berkata jujur, memaafkan kesalahan orang lain dan sebagainya.
c.
Akhlak
terhadap lingkungan, seperti: menjaga kebersihan
kelas, memelihara lingkungan dan sebagainya.
Ruang lingkup
materi pendidikan akhlak secara terperinci dikemuakakan oleh Mohammad Daud Ali yang dapat disajikan sebagai berikut :
1) Akhlak terhadap
Alloh (Kholiq) antara lain adalah :
a)
Al-Hubb, yaitu
mencintai Alloh melebihi cinta kepada apa dan siapapun juga dengan
mempergunakan firman-Nya dalam al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan
kehidupan. Kecintaan itu diwujudkan dengan cara melaksanakan segala perintah
dan menjauhi segala larangan-Nya.
b) Ar-Roja’ yaitu
mengharapkan karunia dan berusaha untuk memperoleh keridhoan Alloh SWT.
c)
Asy-Syukr, yaitu
mencyukuri segala karunia dan nikmat dari Alloh dengan cara menggunakannya
sebagai sarana untuk berbakti kepada-Nya.
d) Qona’ah yaitu menerima
dengan ikhlas semua ketentuan dan keputusan Alloh SWT setelah berikhtiar secara
maksimal.
e)
Memohon ampunan
hanya kepada Alloh SWT.
f)
At-Taubat, bertaubat
hanya kepada Allah SWT. Taubat yang paling murni dan tinggi adalah taubat
nashuha yaitu taubat dengan sebanar-benarnya taubat, dengan menunjukkan adanya
penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan serta adanya perubahan ke arah
kebaikan.
g) At-Tawakkal, yaitu
berserah diri atau menyandarkan keputusan atas segala urusan hanya kepada Alloh
SWT.
2) Akhlak terhadap
makhluk dapat dikategorikan lagi menjadi dua yaitu :
a)
Akhlak terhadap
manusia, antara lain :
(1)
Akhlak terhadap
Rasulullah SAW, yaitu :
(a)
Mencintai
Rasulullah SAW secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.
(b)
Menjadikan
Rasulullah SAW sebagai idola, suri teladan dalam hidup dan kehidupan.
(c)
Menjalankan apa
yang diperintah-Nya dan tidak melakukan apa yang dilarang-Nya.
(2)
Akhlak terhadap
orangtua (birrul walidain), misalnya :
(a)
Mencintai
mereka melebihi cinta kepada kerabat lain.
(b)
Merendahkan
diri kepada keduanya diiringi rasa hormat dan kasih sayang.
(c)
Berkomunikasi
dengan orangtua secara khidmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut.
(d)
Berbuat baik
kepada ibu-bapak dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti nasehat baiknya, tidak
menyinggung perasaannya, dan membuatnya ridha.
(e)
Mendo’akan
keselamatan dan ampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya telah
meninggal dunia.
(3)
Akhlak terhadap
diri sendiri, antara lain :
(a)
Memelihara
kesucian diri.
(b)
Menutup aurat
(bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan menurut hukum dan akhlak Islam).
(c)
Jujur dalam
perkataan, berbuat ikhlas dan rendah hati (tawadhu).
(d)
Malu melakukan
perbuatan jahat, jelek atau tercela.
(e)
Menjauhi
berbagai penyakit hati, seperti dengki, dendam dan sebagainya.
(f)
Berlaku adil
terhadap diri sendiri dan orang lain.
(g)
Menjauhi segala
perkataan dan perbuatan yang sia-sia, tidak ada manfaatnya.
(4)
Akhlak terhadap
keluarga/karib kerabat, antara lain :
(a)
Saling membina
rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
(b)
Saling
menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak.
(c)
Berbakti kepada
ibu bapak.
(d)
Mendidik
anak-anak dengan penuh kasih sayang.
(e)
Memelihara
hubungan silaturrahim dan melanjutkan silaturrahmi yang dibina orangtua yang
telah meninggal dunia.
(5)
Akhlak terhadap
tetangga, antara lain :
(a)
Saling
mengunjungi.
(b)
Saling membantu
dalam segala kondisi dan dalam hal kebaikan.
(c)
Saling memberi
dan menghormati.
(d)
Saling
menghindari kejelekan, permusuhan atau pertengkaran.
(6)
Akhlak terhadap
masyarakat, antara lain :
(a)
Memuliakan
tamu.
(b)
Menghormati
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
(c)
Saling menolong
dalam kebajikan dan taqwa.
(d)
Menganjurkan
anggota masyarakat termasuk diri sendiri untuk berbuat baik dan mencegah dari
perbuatan jahat.
(e)
Memberi makan
fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup da kehidupannya.
(f)
Bermusyawarah
dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama.
(g)
Mentaati
putusan yang telah diambil.
(h)
Menunaikan
amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau
masyarakat.
(i)
Menepati janji.
3) Akhlak terhadap
bukan manusia (lingkungan hidup), antara lain :
(1)
Sadar dan
memelihara kelestarian lingkungan hidup.
(2)
Menjaga dan
memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, fauna dan flora yang senggaja
diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lain.
(3)
Sayang kepada
sesama makhluk.
1.4. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Akhlak
Pada dasarnya
setiap manusia memiliki keinginan untuk memiliki kepribadian yang baik. Nipa
Abdul Halim mengemukakan bahwa :
Setiap orang
ingin agar menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat, dan sikap
mental yang kuat dan akhlak yang terpuji. Semua itu dapat diusahakan dengan
melalui pendidikan, untuk itu perlu dicari jalan yang dapat membawa kepada
terjaminnya akhlak perilaku ihsan. Dengan demikian pendidikan agama harus
diberikan secara terus-menerus baik faktor kepribadian, faktor keluarga,
pendidikan formal, pendidikan nonformal atau lingkungan masyarakat.
Para siswa
merupakan generasi muda yang merupakan sumber insani bagi pembangunan nasional,
untuk itu pula pembinaan bagi mereka dengan mengadakan upaya-upaya pencegahan
pelanggaran norma-norma agama dan masyarakat.
Secara umum
pengaruh pendidikan akhlak seseorang tergantung pada dua faktor yaitu:
a.
Faktor Internal
Faktor Internal
/ kepribadian dari orang itu sendiri. Perkembangan agama pada seseorang sangat
ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya, terutama pada
masa–masa pertumbuhan yang pertama (masa anak) dari umur 0-12 tahun. Kemampuan
seseorang dalam memahami masalah-masalah agama atau ajaran-ajaran agama, hal
ini sangat dipengaruhi oleh intelejensi pada orang itu sendiri dalam memahami
ajaran–ajaran Islam. (Zakiah Darajdat, 1970:58)
a.
Faktor
Eksternal
Ada beberapa
faktor eksternal yang bisa mempengaruhi akhlak (moral) seseorang yaitu:
1) Lingkungan
Keluarga
Pada dasarnya,
lingkungan lain menerima anak-anak setelah mereka dibesarkan dalam lingkungan
keluarga, dalam asuhan orang tuanya. Dengan demikian, rumah keluarga
muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui
pendidikan Islam. Yang dimaksud dengan keluarga muslim adalah keluarga yang
mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang
sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan
al-Quran dan as-Sunnah, kita dapat mengatakan bahwa tujuan terpenting dari
pembentukan keluarga sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman An-Nahlawi
(1995:144) adalah hal-hal berikut:
1) Mendirikan
syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tangga.
2) Mewujudkan
ketentraman dan ketenangan psikologis.
3) Mewujudkan
sunnah Rasulallah saw.
4) Memenuhi
kebutuhan cinta-kasih anak-anak. Naluri menyayangi anak merupakan potensi yang
diciptakan bersamaan dengan penciptaaan manusia dan binatang. Allah
menjadikan naluri itu sebagai salah satu landasan kehidupan alamiah,
psikologis, dan sosial mayoritas makhluk hidup. Keluarga, terutama orang
tua, bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
5) Menjaga fitrah
anak agar anak tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Keluarga merupakan
masyarakat alamiyah, disitulah pendidikan berlangsung dengan sendirinya
sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya. Keluarga merupakan
persekutuan terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak
dimana keduanya (ayah dan ibu) mempunyai peranan yang sangat penting bagi
perkembangan anak-anaknya.
Dalam pembinaan
akhlak anak, faktor orangtua sangat menentukan, karena akan masuk ke dalam
pribadi anak bersamaan dengan unsur-unsur pribadi yang didapatnya melalui
pengalaman sejak kecil. Pendidikan keluarga sebagai orangtua mempunyai
tanggungjawab dalam mendidik anak-anaknya karena dalam keluarga mempunyai waktu
banyak untuk membimbing, mengarahkan anak-anaknya agar mempunyai akhlak Islami.
Ada beberapa
hal yang perlu direalisasikan oleh orangtua yakni aspek pendidikan akhlakul
karimah. Pendidikan akhlak sangat penting dalam keluarga, karena dengan jalan
membiasakan dan melatih pada hal-hal yang baik, menghormati kepada orang tua,
bertingkah laku sopan, baik dalam berperilaku keseharian maupun dalam bertutur
kata. Pendidikan akhlak tidak hanya secara teoritik namun disertai contohnya
untuk dihayati maknanya, seperti kesusahan ibu yang mengandungnya, kemudian
dihayati apa yang ada dibalik yang nampak tersebut, kemudian direfleksikan
dalam kehidupan kejiwaannya. Oleh karena itu orangtua berperan penting
sebagai pendidik, yakni memikul pertanggungjawaban terhadap
pendidikan anak. Karena pendidikan itulah yang akan membentuk manusia di
masa depan.
Keluarga
merupakan wadah pertama dan utama, peletak dasar perkembangan anak. Dari
keluarga pertama kali anak mengenal agama dari kedua orang tua, bahkan
pendidikan anak sesungguhnya telah dimulai sejak persiapan pembentukan
keluarga. Setelah mendapatkan pendidikan akhlak dalam keluarga secara tidak langsung
nantinya akan berkembang di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu maka
kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga harus dalam pengawasan, karena akan sangat
berpengaruh pada diri anak, kebiasaan yang buruk dari keluarga terutama dari
kedua orang tua akan cepat ditiru oleh anak-anaknya, menjadi kebiasaan anak
yang buruk. Dengan demikian juga kebiasaan yang baik akan menjadi kebiasaan
anak yang baik. Peran orang tua dan anggota keluarga sangat sangat menentukan
masa depan anaknya.
Sejak
seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya, oleh
karema itu ia meniru perangai ibunya, karena ibunyalah yang pertama
dikenal oleh anaknya dan sekaligus menjadi temannya yang pertama yang
dipercayai. Begitu juga ayah mempunyai pengaruh yang besar terhadap akhlak
anaknya, sebagaimana dijelaskan Risnayanti bahwa :
Disamping
ibunya, ayah juga mempunyai pengaruh yang mana besar terhadap
perkembangan akhlak anak, dimata anak, ayah merupakan seseorang yang
tertinggi dan terpandai diantara orang- orang yang di kenal
dalam lingkungan keluarga, oleh karena ayah melakukan pekerjaan sehari-hari
berpengaruh gara pekerjaan anaknya. Dengan demikian, maka sikap dan perilaku
ayah dan ibu mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan akhlak
anak-anaknya.
Supaya perkembangan
akhlak/moral keagamaan anak dapat berkembang dengan baik, sebaiknya keluarga
utamanya ayah dan ibu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Konsisten dalam
mendidik
Ayah dan ibu
harus memiliki sikap dan perlakuan yang sama dalam melarang dan membolehkan
tingkah laku tertentu pada anak. Pada kenyataanya masih banyak kita jumpai
orangtua yang tidak kompak dalam mendidik anaknya, hal ini disebabkan kurangnya
pengetahuan orangtua dan juga dipengaruhi rasa ego.
Ketidak-kompakan
orangtua dalam mendidik anaknya berakibat kurang baik terhadap moral anak,
biasanya mereka bingung membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana
yang boleh dan mana yang tidak boleh, patuh pada aturan bapak atau patuh pada
aturan ibu, dan lain sebagainya. Maka sebaiknya ayah dan ibu menyamakan
persepsi dalam memberikan didikan pada anak-anaknya.
2) Sikap orangtua
dalam keluarga
Sikap orangtua
dalam keluarga secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan moral anak.
Melalui proses peniruan (imitasi) mereka mereka merekam sikap ayah pada ibu dan
sebaliknya, sikap orangtua pada tetangga tetangga sekitarnya akan dengan mudah
ditiru oleh anak. Sikap yang otoriter orangtua akan membuahkan sikap yang sama
pada anak. Sebaliknya sikap kasih sayang, keterbukaan, musyawarah, dan
konsisten, juga akan membuahkan sikap yang sama pada anak.
Menurut
penulis, sebaiknya orangtua memberikan contoh (tauladan) moral yang baik pada
anak-anaknya, agar dimasa yang akan datang anak-anaknya menjadi orang yang
berguna.
3) Penghayatan dan
pengamalan agama yang dianut
Orangtua
berkewajiban menanamkan ajaran-ajaran agama yang dianutnya kepada anak, baik
berupa bimbingan-bimbingan maupun contoh implementasinya dalam kehidupan
sehari-hari. Keteladanan orangtua dalam menjalankan moral keagamaan merupakan
cara yang paling baik dalam menanamkan moral keagamaan anak.
Dengan
perkembangan akhlak/moral keagamaan yang baik pada anak sudah barang tentu akan
berpengaruh terhadap budi pekerti atau tingkah laku anak pada masa yang akan
datang. Di samping faktor pengaruh keluarga, faktor lingkungan masyarakat dan
pergaulan anak juga mempengaruhi perkembangan moral keagamaan anak, pada
perkembangannya terkadang anak lebih percaya kepada teman dekatnya dari pada
orangtuanya, terkadang juga lebih mematuhi orang-orang yang dikaguminya seperti
; gurunya, artis favoritnya, dan sebagainya.
Keluarga dengan
akhlak yang baik dan lingkungan masyarakat yang baik, secara teoritis akan
berpengaruh positif terhadap perkembangan akhlak mulia pada anak.
2) Lingkungan
Sekolah
Perkembangan
akhlak anak yang dipengaruhi oleh lingkungan sekolah. Di sekolah
ia berhadapan dengan guru-guru yang
berganti-ganti. Kasih guru kepada murid tidak mendalam
seperti kasih orang tua kepada anaknya,
sebab guru dan murid tidak terkait
oleh tali kekeluargaan. Guru bertanggung jawab
terhadap pendidikan murid-muridnya, ia harus
memberi contoh dan teladan bagi bagi
mereka, dalam segala mata pelajaran ia berupaya
menanamkan akhlak sesuai dengan ajaran Islam.
Bahkan diluar sekolah pun ia harus
bertindak sebagai seorang pendidik.
Sehubungan
dengan pengaruh lingkungan sekolah, Risnayanti mengemukakan bahwa :
Kalau di rumah
anak bebas dalam gerak-geriknya, ia boleh makan apabila lapar, tidur apabila
mengantuk dan boleh bermain, sebaliknya di sekolah suasana bebas seperti itu
tidak terdapat. Disana ada aturan-aturan tertentu. Sekolah dimulai
pada waktu yang ditentukan, dan ia harus duduk selama waktu
itu pada waktu yang ditentukan pula. Ia tidak boleh meninggalkan atau menukar
tempat, kecuali seizin gurunya. Pendeknya ia harus menyesuaikan diri dengan
peraturan-peraturan yang ada ditetapkan. Berganti-gantinya guru
dengan kasih sayang yang kurang mendalam, contoh dari suri tauladannya,
suasana yang tidak sebebas dirumah anak-anak, memberikan pengaruh terhadap
perkembangan akhlak mereka.
3) Lingkungan
Masyarakat
Lembaga
non-formal akan membawa seseorang berperilaku yang lebih baik, karena di
dalamnya akan memberikan pengarahan-pengarahan terhadap norma-norma yang baik
dan buruk. Misalnya pengajian, ceramah yang barang tentu akan memberikan
pengarahan yang baik, tak ada seorang mubaligh yang mengajak hadirin untuk
melakukan perbuatan yang tidak baik.
Pendidikan yang
bersifat non formal yang terfokus pada agama ternyata akan mempengaruhi
pembentukan akhlak pada diri seseorang. Karena itu menurut M. Abdul Quasem
bahwa “Nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan
nilai-nilai Islam apalagi yang membawa maslahat dapat dimanfaatkan sebagai
bahan dalam menentukan kebijaksanaan.”
Akhlak yang
baik dapat pula diperoleh dengan memperhatikan orang-orang baik dan bergaul
dengan mereka, secara alamiah manusia itu meniru tabiat seseorang tanpa dasar
bisa mendapat kebaikan dan keburukan dari tabiat orang lain. Interaksi
edukatif antara individu dengan individu lainnya yang berdasarkan nilai-nilai
Islami agar dalam masyarakat itu tercipta masyarakat yang berakhlakul karimah.
Lingkungan
masyarakat yakni lingkungan yang selalu mengadakan hubungan dengan cara bersama
orang lain. Oleh karena itu lingkungan masyarakat juga dapat membentuk akhlak
seseorang, di dalamnya orang akan menatap beberapa permasalahan yang dapat
mempengaruhi bagi perkembangan, baik dalam hal-hal yang positif maupun negatif
dalam membentuk akhlak pada diri seseorang. Oleh karena itu lingkungan yang
berdampak negatif tersebut harus diatur, supaya interaksi edukatif dapat
berlangsung dengan sebaik-baiknya.
Dari penjelasan
di atas ditegaskan bahwa manusia hidup membutuhkan orang lain. Maksudnya bahwa
tak seorangpun manusia yang bisa hidup sendiri. Jika dikaitkan lingkungan
sekolah, hal ini sama bahwa mereka dalam hidup saling membutuhkan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Misalkan ketika ia melihat temannya yang rajin
melakukan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah maka secara tidak langsung
dia akan terpengaruh juga dengan kegiatan temannya. Jadi lingkungan sangat
memberikan pengaruh yang besar bagi pertumbuhan pola pikir dan akhlak
seseorang.
Menurut Nur
Uhbiyati ada tiga macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap
keberagamaan dan akhlak seseorang yaitu :
a)
Lingkungan yang
acuh tak acuh terhadap agama.
Lingkungan
semacam ini ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada
kalanya pula agar sedikit tahu tentang hal itu.
b) Lingkungan yang
berpegang pada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin.
Biasanya
lingkungan demikian menghasilkan seseorang beragama yang secara tradisional
tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
c)
Lingkungan yang
memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam kehidupan yag
beragama.
Lingkungan ini
memberikan motivasi atau dorongan yang kuat kepada seseorang untuk memeluk dan
mengikuti pendidikan agama yang ada, apabila lingkungan ini ditunjang oleh
anggota-anggota masyarakat yang baik dan kesepakatan memadai, maka kemungkinan
besar hasilnya pun paling baik untuk mewujudkan akhlak pada diri orang yang ada
disekitarnya.
Masyarakat di
sini juga ikut mempengaruhi akhlak atau perilaku seseorang yang ada disekitarnya,
yang dalam kehidupan sehari-harinya ia tak mungkin lepas dari pengaruh
lingkungan dimana ia tinggal. Menurut Mansur bahwa :
Lingkungan
pergaulan merupakan alat pendidikan, meskipun keadaan maupun peristiwa apapun
yang terjadi tidak bisa dirancang, sehingga keadaan tersebut mempunyai pengaruh
terhadap pembentukan kepribadian seorang baik berdampak baik maupun akan
berdampak jelek.
Lingkungan
pergaulan yang baik akan mendukung pula perkembangan pribadi seseorang yang
disekitarnya. Namun pergaulan yang jelek pun sangat mendukung kepribadian yang
buruk, bahkan bisa merusak akidah-akidah yang telah tertanam pada diri sejak
kecil, jika ia tidak pandai mengawasi dan menyaring (memfilter) dari segala
pergaulan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kegiatan
masyarakat cenderung bersifat pengajaran orang dewasa, di lingkungan agama
Islam bentuk jalur ini yang kegiatannya diprogramkan dalam instansi-instansi
sekolah. Dasar-dasar pengembangan intelektual dalam Islam harus bersumber dari
Al-Qur’an dan Hadist.
Jadi disini
kita atau orang dewasa harus berhati-hati terhadap berbagai macam faktor yang
bisa mempengaruhi akhlak yang tidak baik. Apabila nilai-nilai agama banyak
masuk ke dalam pembentukan kepribadian seseorang, maka tingkah laku oang
tersebut akan banyak diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama. Oleh
karena itu sebagai orangtua hendaknya melakukan pengawasan yang ketat dalam hal
perilaku/akhlak dalam lingkungan masyarakat.
Tanggung jawab
masyarakat terhadap pendidikan anak-anak menjelma dalam beberapa perkara dan
cara yang dipandang merupakan metode pendidikan masyarakat utama. Cara yang
terpenting sebagaimana dikemukakan Abdurrahman An-Nahlawi sebagai
berikut:
1) Pertama, Allah
menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemunkaran.
2) Kedua, dalam
masyarakat Islam, seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya
sehingga ketika memanggil anak siapa pun dia, mereka akan memanggil
dengan “Hai anak saudaraku!” dan sebaliknya, setiap anak-anak atau remaja akan
memanggil setiap orang tua dengan panggilan, “Hai Paman!”.
3) Ketiga, untuk
menghadapi orang-orang yang membiasakan dirinya berbuat buruk,
Islam membina mereka melalui salah satu cara membina dan mendidik manusia.
4) Keempat,
masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan,
atau pemutusan hubungan kemasyarakatan. Atas izin Allah dan Rasulullah SAW.
5) Kelima,
pendidikan kemasyarakatan dapat juga dilakukan melalui
kerjasama yang utuh karena bagaimanapun, masyarakat
muslim adalah masyarakat yang padu.
6) Keenam,
pendidikan kemasyarakatan bertumpu pada landasan afeksi masyarakat,
khususnya rasa saling mencintai.
Masyarakat
turut serta memikul tanggung jawab pendidikan dan masyarakat juga mempengaruhi
akhlak siswa atau anak. Masyarakat yang berbudaya, memelihara dan
menjaga norma-norma dalam kehidupan dan menjalankan agama secara baik
akan membantu perkembangan akhlak siswa kepada arah yang baik, sebaliknya
masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan
tidak tidak menjalankan ajaran agama secara baik, juga akan memberikan pengaruh
kepada perkembangan akhlak siswa, yang membawa mereka kepada akhlak yang baik.
Dengan
demikian, di pundak masyarakat terpikul keikutsertaan dalam membimbing
dan perkembangan akhak siswa. Menurut Risnayanti bahwa, “Tinggi dan
rendahnya kualitas moral dan keagamaan dalam
hubungan sosial dengan siswa amatlah mendukung kepada perkembangan sikap
dan perilaku mereka.”
4) Faktor visual
dan audio visual
Tidak hanya
pengaruh lingkungan tapi masih banyak lagi misalnya TV, majalah dan
tayangan-tayangan lain yang bisa memberikan banyak pengaruh pada kepribadian
dan akhlak anak. Misalkan kita melihat tayangan-tayangan barat atau film-film
porno, maka kalau anak-anak didik kita tidak dibekali dengan ilmu agama maka ia
akan terjerumus ke dalamnya. Belum lagi sekarang marak dengan majalah-majalah
yang menyajikan tentang beragam busana yang jorok yang sangat tidak pantas
dipakai oleh budaya kita. Sementara anak seusia SD itu adalah masa dimana
keinginan untuk mencoba sangat tinggi. Oleh karena itu kita harus berhati-hati
memberikan pengarahan kepada anak-anak kita agar mereka selalu memegang ajaran
agama.
Disinilah
pentingnya peranan penanaman akhlak yang telah ditanamkan oleh kedua
orangtuanya, yang berguna sebagai filter perkembangan yang telah terjadi pada
zaman yang penuh globalisasi ini. Oleh karena itu selektif dalam memilih teman
adalah salah satu kunci untuk selamat dunia dan akhirat. Hanya orang-orang yang
paham akan ajara agama (Islam) yang bisa selektif dalam bergaul. Karena pada
dasarnya Islam mempunyai misi universal dan abadi. Intinya adalah mengadakan
bimbingan bagi kehidupan mental dan jiwa manusia atau akhlak. Bangsa Indonesia
yang mengalami multi krisis juga disebabkan kurangnya pendidikan akhlak.
Mengenai faktor
yang berpengaruh terhadap akhlak, Abudin Nata mengemukakan
bahwa terdapat tiga aliran yang sudah sangat populer yang ketiganya dapat
mempengaruhi akhlak, aliran tersebut adalah:
1) Aliran
Nativisme
Aliran ini
menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah
pembawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecenderungan, bakat, akal,
dan lain-lain. Jika seseorang sudah memiliki kecenderungan baik, maka dengan
sendirinya ia akan menjadi baik.
2) Aliran
Empirisme
Aliran ini
menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah faktor
dari luar yaitu lingkungan sosial yang termasuk pembinaan dan pendidikan yang
diberikan. Jika pendidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak baik, maka
anak itupun akan menjadi baik.
3) Aliran
Konvergensi
Aliran ini
menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah faktor
internal yaitu pembawaan anak, dan faktor dari luar yaitu pendidikan dan
pembinaan yang dibuat secara khusus atau melalui interaksi dalam lingkungan
sosial. Singkatnya, jika semua anak didik dididik dan dibina secara intensif
dengan beberapa metode yang mengarah kepada kebaikan, maka anak itupun akan
menjadi baik.
Akhlak siswa
sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di atas, oleh karena itu contoh yang baik
(uswah hasanah) dari guru maupun orang tua sangat perlu untuk diperhatikan. Hal
tersebut dimaksudkan agar siswa terbiasa melakukan segala sesuatu sesuai dengan
tata kehidupan yang semestinya. Sehingga siswa benar-benar merasa hidup dalam
lingkungan yang baik (bi’ah hasanah) dimanapun ia berada, disekolah, dirumah,
maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
1.5. Indikator
Akhlak
Kedudukan
akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang sangat penting, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Jatuh bangunnya, jaya
hancurnya suatu bangsa tergantung bagaimana akhlak penghuninya.
Seseorang yang
berakhlak mulia, selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya, memberikan hak
kepada yang berhak menerimanya. Adapun kewajiban-kewajiban manusia yang harus
dipenuhi adalah kewajiban terhadap dirinya, kewajiban terhadap Allah SWT,
kewajiban terhadap sesama manusia, kewajiban terhadap makhluk lain dan
kewajiban terhadap alam.
Untuk
memudahkan penelitian ini, penulis membatasi persoalan kewajiban-kewajiban
manusia tersebut dalam lingkup kewajiban terhadap Allah SWT, kewajiban terhadap
sesama manusia, dan kewajiban terhadap makhluk lain (tumbuh-tumbuhan dan
binatang/hewan).
a.
Akhlak Terhadap
Allah SWT
Alam ini
mempunyai pencipta dan pemelihara yang diyakini ada-Nya, yakni Allah SWT.
Dia-lah yang memberikan rahmat dan menurunkan adzab kepada siapa saja yang
dikehendaki-Nya. Dia-lah yang wajib diibadahi dan ditaati oleh segenap manusia.
Sebagai kewajiban dan akhlak manusia kepada Allah di antaranya; taat, ikhlas,
khusyu’, tasyakur (bersyukur), tawakal, dan taubat. Urutan bahasannya sebagai
berikut:
1) Taat
Taat adalah
melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Pengertian taat
ini senada dengan pengertian ibadah, sebab maksud taat disini adalah beribadah
kepada Allah.
َاْلعِبَادَةُ هِىَ التَّقَرُّبُ
إِلَى اللهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ
“Ibadah ialah
taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya dan
menjauhi segala yang dilarang-Nya.”
Firman Allah
SWT:
وَأَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Taatlah kepada
Allah dan perintah Rasul agar kamu diberi rahmat” (QS Ali Imron :
132)
2) Ikhlas
Ikhlas adalah
kesesuaian penampilan seorang hamba antara lahir dan batin. Sedangkan
al-Tustari yang dikutip oleh Imam Nawawi (1996:46) bahwa “Ikhlas adalah gerak
seseorang dan diamnya baik penampilan lahir maupun batin, semuanya itu hanya
dibaktikan kepada Allah SWT, tidak tercampuri sesuatu apapun, baik hawa nafsu
maupun keduniaan.”
Beribadah hanya
kepada Allah SWT dengan ikhlas dan pasrah, tidak boleh beribadah kepada apapun
dan siapapun selain kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:
“Manusia tidak
diperintah ibadah melainkan (beribadah) kepada Allah dengan tulus dan ikhlas
kebaktian semata-mata karena-Nya” (QS Al-Bayyinah
: 5)
3) Khusyu’
Dalam beribadah
kepada Allah hendaklah besungguh-sungguh, merendahkan diri sepenuhnya dan
khusyu’ kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya yang berbunyi:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ
الَّذِيْنَ هُمْ فِىْ صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ
“Beruntunglah
orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (QS
Al-Mu’minun : 1-2)
4) Tasyakur
(bersyukur)
Tasyakur adalah
berterimakasih kepada Allah atas segala pemberian dan merasakan kecukupan atas
karunia-Nya. Firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا
كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ
إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizqi yang baik-baik yang telah
Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu beribadah.” (QS Al-Baqoroh : 172)
Dan firman-Nya
lagi dalam surat Ibrahim ayat 7, yang berbunyi:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبَّكُمْ لَئِنْ
شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِىْ لَشَدِيْدٌ
“Dan ingatlah
tatkala Tuhanmu mema’lumkan; jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah
(nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkarinya, sesungguhnya siksaan-Ku sangat
pedih” (QS Ibrahim : 7)
5) Tawakal
Tawakal adalah
mempercayakan diri kepada-Nya dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan yang telah
direncanakan dengan mantap (Hamzah Ya’qub, 1983:143). Firman Allah SWT:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى
اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
“Apabila engkau
telah mempunyai kemauan yang keras (ketetapan hati), maka percayakanlah dirimu
kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai (mencintai) kepada orang-orang yang
mempercayakan diri” (QS
Ali Imran : 159)
6) Taubat
Sehubungan
dengan taubat ini, Hamzah Ya’qub (1983:144) mengemukakan :
Manusia tidak
akan lepas dari dosa dan noda. Jika seseorang terjerumus ke dalam salah satu
dosa, hendaklah cepat manusia segera ingat kepada Allah, menyesali perbuatannya
yang salah dan memohon ampun (istighfar) kepada-Nya serta taubat yang
sebenar-benarnya.
Dalam SK Dirjen
Diknas NO.12/C/KEP/TU/2008 tentang LHB disebutkan aspek dan indikator akhlak
mulia sebagai berikut :
|
No.
|
Aspek
|
Indikator
|
|
1.
|
Kedisiplinan
|
1.1.
Datang tepat
waktu
1.2.
Mematuhi tata
tertib
1.3.
Mengikuti
kegiatan sesuai jadwal
|
|
2.
|
Kebersihan
|
1.1.
Menjaga
kebersihan dan kerapihan pribadi (rambut, pakaian)
1.2.
Menjaga
kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar, halaman dan membuang
sampah pada tempatnya)
|
|
3.
|
Kesehatan
|
3.1.
Tidak merokok
dan minum minuman keras.
3.2.
Tidak
menggunakan narkoba
3.3.
Membiasakan
hidup sehat melalui aktivitas jasmani
3.4.
Merawat
kesehatan diri
|
|
4.
|
Tanggung
Jawab
|
4.1.
Tidak
menghindari kewajiban
4.2.
Melaksanakan
tugas sesuai dengan kemampuan
|
|
5.
|
Sopan santun
|
5.1.
Bersikap
hormat kepada warga sekolah
5.2.
Bertindak
sopan dalam perkataan, perbuatan dan cara berpakaian
5.3.
Menerima
nasehat guru
|
|
6.
|
Percaya diri
|
6.1.
Tidak mudah
menyerah
6.2.
Berani
menyatakan pendapat
6.3.
Berani
bertanya
6.4.
Mengutamakan
usaha sendiri dari pada bantuan
|
|
7.
|
Kompetitif
|
7.1.
Berani
bersaing
7.2.
Menunjukkan
semangat berprestasi
7.3.
Berusaha
ingin maju
7.4.
Memiliki
keinginan untuk tahu
|
|
8.
|
Hubungan
sosial
|
8.1.
Menjalin
hubungan baik dengan warga sekolah
8.2.
Menolong
teman yang mengalami kesusahan
8.3.
Bekerjasama
dalam kegiatan yang positif
8.4.
Mendiskusikan
materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
8.5.
Memiliki
toleransi dan empati terhadap orang lain
8.6.
Menghargai
pendapat orang lain
|
|
9.
|
Kejujuran
|
9.1.
Tidak berkata
bohong
9.2.
Tidak
menyontek dalam ulangan
9.3.
Melakukan
penilaian diri/antar teman secara obyektif/apa adanya
9.4.
Tidak berbuat
curang dalam permainan
9.5.
Sportif
(mengakui keberhasilan dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada)
|
|
10.
|
Pelaksanaan
Ibadah Ritual
|
10.1.
Melaksanakan
sholat/ibadah sesuai dengan agama masing-masing
|
2. Teori
Perkembangan
2.1 Landasan
Teori Perkembangan
1. Teori Perkembangan Psikososial dr Erik Erikson
Erik Erikson (1902 – 1994), tahap-tahap perkembangan
manusia dari lahir sampai mati dipengaruhi oleh interaksi social dan budaya
antara masyarakat terhadap perkembangan kepribadian. Perkembangan psikologis
dihasilkan dari interaksi antara proses-proses maturasional atau kebutuhan
biologis dengan tuntutan masyarakat dan kekuatan-kekuatan social yang dihadapi
dalam kehidupan sehari-hari. Erikson membahas perkembangan psikologis disepanjang
kehidupan manusia dan bukan antar masa bayi dan remaja. Adapun Erikson membagi
fase-fase perkembangan sebagai berikut:
1. Fase Bayi (0 – 1 tahun)
Bagi Erikson kegiatan bayi tidak terikat dengan
mulut semata. Pada tahap ini bayi hanya memasukkan (incorporation), bukan hanya
melalui mulut (menelan) tetapi juga dari semua indera. Tahap sensori oral
ditandai oleh dua jenis inkorporasi: mendapat (receiving) dan menerima
(accepting). Tahun pertama kehidupannya, bayi memakai sebagian besar waktunya
untuk makan, eliminasi (buang kotoran), dan tidur. Ketika ia menyadari ibu akan
memberi makan/minum secara teratur, mereka belajar dan memperoleh kualitas ego
atau identitas ego yang pertama, perasaan kepercayaan dasar (basic trust). Bayi
harus mengalami rasa lapar, haus, nyeri, dan ketidaknyamanan lain, dan kemudian
mengalami perbaikan atau hilangnya kondisi yang tidak menyenangkan itu. Dari
peristiwa itu bayi akan belajar mengharap bahwa hal yang menyakitkan ke depan
bisa berubah menjadi menyenangkan. Bayi menangkap hubungannya dengan ibu
sebagai sesuatu yang keramat (numinous).
2. Fase Anak-Anak (1 – 3 tahun)
Dalam teori Erikson, anak memperoleh kepuasan bukan
dari keberhasilan mengontrol alat-alat anus saja, tetapi juga dari keberhasilan
mengontrol fungsi tubuh yang lain seperti urinasi, berjalan, melempar,
memegang, dan sebagainya. Pada tahun kedua, penyesuaian psikososial terpusat
pada otot anal-uretral (Anal-Urethral Muscular); anak belajar mengontrol
tubuhnya, khususnya yang berhubungan dengan kebersihan. Pada tahap ini anak
dihadapkan dengan budaya yang menghambat ekspresi diri serta hak dan kewajiban.
Anak belajar untuk melakukan pembatasan-pembatasan dan kontrol diri dan
menerima kontrol dari orang lain. Hasil mengatasi krisis otonomi versus
malu-ragu adalah kekuatan dasar kemauan. Ini adalah permulaan dari kebebasan
kemauan dan kekuatan kemauan (benar-benar hanya permulaan), yang menjadi ujud
virtue kemauan di dalam egonya. Pada tahap ini pola komunikasi mengembangkan
penilaian benar atau salah dari tingkah laku diri dan orang lain, disebut
bijaksana (judicious).
3. Usia Bermain (3 – 6 tahun)
Pada tahap ini Erkson mementingkan perkembangan pada
fase bermain, yakni; identifikasi dengan orang tua (odipus kompleks),
mengembangkan gerakan tubuh, ketrampilan bahasa, rasa ingin tahu, imajinasi,
dan kemampuan menentukan tujuan. Erikson mengakui gejala odipus muncul sebagai
dampak dari fase psikososeksual genital-locomotor, namun diberi makna yang
berbeda. Menurutnya, situasi odipus adalah prototip dari kekuatan yang abadi
dari kehidupan manusia. Aktivitas genital pada usia bermain diikuti dengan
peningkatan fasilitas untuk bergerak. Inisiatif yang dipakai anak untuk memilih
dan mengejar berbagai tujuan, seperti kawain dengan ibu/ayah, atau meninggalkan
rumah, juga untuk menekan atau menunda suatu tujuan. Konflik antara inisiatif
dengan berdosa menghasilkan kekuatan dasar (virtue) tujuan (purpose). Tahap ini
dipenuhi dengan fantasi anak, menjadi ayah, ibu, menjadi karakter baik untuk
mengalahkan penjahat.
4. Usia Sekolah (6 – 12 tahun)
Pada usia ini dunia sosial anak meluas keluar dari
dunia keluarga, anak bergaul dengan teman sebaya, guru, dan orang dewasa
lainnya. Pada usia ini keingintahuan menjadi sangat kuat dan hal itu berkaitan
dengan perjuangan dasar menjadi berkemampuan (competence). Memendam insting
seksual sangat penting karena akan membuat anak dapat memakain enerjinya untuk
mempelajari teknologi dan budayanya serta interaksi sosialnya. Krisis
psikososial pada tahap ini adalah antara ketekunan dengan perasaan inferior
(industry – inveriority). Dari konflik antar ketekunan dengan inferiorita, anak
mengembangkan kekuatan dasar: kemampuan (competency). Di sekolah, anak banyak
belajar tentang sistem, aturan, metoda yang membuat suatu pekrjaan dapat
dilakukan dengan efektif dan efisien.
5. Adolesen (12 – 20 tahun)
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting
diantara tahap perkembangan lainnya, karena orang harus mencapai tingkat
identitas ego yang cukup baik. Bagi Erikson, pubertas (puberty) penting bukan
karena kemasakan seksual, tetapi karena pubertas memacu harapan peran dewasa
pada masa yang akan datang. Pencarian identitas ego mencapai puncaknya pada
fase ini, ketika remaja berjuang untuk menemukan siapa dirinya. Kekuatan dasar
yang muncul dari krisis identitas pada tahap adolesen adalah kesetiaan
(fidelity); yaitu setia dalam beberapa pandangan idiologi atau visi masa depan.
Memilih dan memiliki ediologi akan memberi pola umum kehidupan diri, bagaimana
berpakaian, pilihan musik dan buku bacaan, dan pengaturan waktu sehari-hari.
6. Dewasa Awal (20 – 30 tahun)
Pengalaman adolesen dalam mencari identitas
dibutuhkan oleh dewasa-awal. Perkembangan psikoseksual tahap ini disebut
perkelaminan (genitality). Keakraban (intimacy) adalah kemampuan untuk
menyatukan identitas diri dengan identitas orang lain tanpa ketakutan
kehilangan identitas diri itu. Cinta adalah kesetiaan yang masak sebagai dampak
dari perbedaan dasar antara pria dan wanita. Cinta selain di samping bermuatan
intimasi juga membutuhkan sedikit isolasi, karena masing-masing partner tetap
boleh memiliki identitas yang terpisah. Ritualisasi pada tahap ini adalah
Afiliasi, refleksi dari kenyataan adanya cinta, mempertahankan persahabatan,
ikatan kerja.
7. Dewasa (30 – 65 tahun)
Tahap dewasa adalah waktu menempatkan diri di
masyarakat dan ikut bertanggung jawab terhadap apapun yang dihasilkan dari
masyarakat. Kualitas sintonik tahap dewasa adalah generativita, yaitu penurunan
kehidupan baru, serta produk dan ide baru. Kepedulian (care) adalah perluasan
komitmen untuk merawat orang lain, merawat produk dan ide yang membutuhkan
perhatian. Kepedulian membutuhkan semua kekuatan dasar ego sebelumnya sebagai
kekuatan dasar orang dewasa. Generasional adalah interaksi antara orang dewasa
dengan generasi penerusnya bisa berupa pemberian hadiah atau sanjungan,
sedangkan otoritisme mengandung pemaksaan. Orang dewasa dengan kekuatan dan
kekuasaannya memaksa aturan, moral, dan kemauan pribadi dalam interaksi.
8. Usia Tua (>65 tahun)
Menjadi tua sudah tidak menghasilkan keturunan,
tetapi masih produktif dan kreatif dalam hal lain, misalnya memberi
perhatian/merawat generasi penerus – cucu dan remaja pada umumnya. Tahap
terakhir daroi psikoseksual adalah generalisasi sensualitas (Generalized
Sensuality): memperoleh kenikmatan dari berbagai sensasi fisik, penglihatan,
pendengaran, kecapan, bau, pelukan, dan juga stimulasi genital. Banyak terjadi
pada krisis psikososial terakhir ini, kualita distonik “putus asa” yang menang.
Orang dengan kebijaksanaan yang matang, tetap mempertahankan integritasnya
ketika kemampuan fisik dan mentalnya menurun. Pada tahap usia tua,
ritualisasinya adalah integral; ungkapan kebijaksanaan dan pemahaman makna
kehidupan. Interaksi yang tidak mementingkan keinginan dan kebutuhan duniawi.
2. Teori Perkembangan Psikoseksual Sigmund Freud
Freud merupakan teoritisi pertama yang memusatkan
perhatiannya kepada perkembangan kepribadian dan menekankan pentingnya peran
masa bayi dan awal anak dalam membentuk karakter seseorang. Freud yakin bahwa
struktur dasar kepribadian sudah terbentuk pada usia 5 tahun dan perkembangan
kepribadian sesudah usia 5 tahun sebagian besar hanya merupakan elborasi dari
struktur dasar tadi.
Freud membagi perkembangan kepribadian menjadi 3
tahapan yakni
1. tahap infatil (0 – 5 tahun)
Tahap infatil yang paling menentukan dalam membentuk
kepribadian, terbagi menjadi 3 fase, yakni:
a. Fase Oral (usia 0 – 1 tahun)
Mulut merupakan sumber kenikmatan utama. Dua macam
aktivitas oral di sini, yaitu menggigit dan menelan makanan, merupakan
prototype bagi banyak ciri karakter yang berkembang di kemudian hari.
Kenikmatan yang diperoleh dari inkorporasi oral dapat dipindahkan ke
bentuk-bentuk inkorporasi lain, seperti kenikmatan setelah memperoleh
pengetahuan dan harta. Misalnya, orang yang senang ditipu adalah orang yang
mengalami fiksasi pada taraf kepribadian inkorporatif oral. Orang seperti itu
akan mudah menelan apa saja yang dikatakan orang lain.
b. Fase Anal (usia 1 – 3 tahun)
Kenikmatan akan dialami anak dalam fungsi
pembuangan, misalnya menahan dan bermain-main dengan feces, atau juga senang
bermain-main dengan lumpur dan kesenangan melukis dengan jari.
c. Fase Falis (3 – 5/6 tahun)
Tahap ini sesuai dengan nama genital laki-laki
(phalus), sehingga meupakan daerah kenikmatan seksual laki-laki. Sebaliknya
pada anak wanita merasakan kekurangan akan penis karena hanya mempunyai
klitoris, sehingga terjadi penyimpangan jalan antara anak wanita dan laki-laki.
Lebih lanjut, pada tahap ini anak akan mengalami Oedipus complex, yaitu
keinginan yang mendalam untuk menggantikan orang tua yang sama jenis kelamin
dengannya dan menikmati afeksi dari orang tua yang berbeda jenis kelamin
dengannya. Misalnya anak laki-laki akan mengalami konflik oedipus, ia mempunyai
keinginan untuk bermain-main dengan penisnya. Dengan penis tersebut ia juga
ingin merasakan kenikmatan pada ibunya.
2. tahap laten (5 – 12 tahun)
Merupakan tahap yang paling baik dalam perkembangan
kecerdasan (masa sekolah), dan dalam tahap ini seksualitas seakan-akan
mengendap, tidak lagi aktif dan menjadi laten.
3. tahap genital (> 12 tahun)
Tahapan ini berlangsung antara kira-kira dari masa
pubertas dan seterusnya. Bersamaan dengan pertumbuhannya, alat-alat genital
menjadi sumber kenikmatan dalam tahap ini, sedangkan
kecenderungan-kecenderungan lain akan ditekan.
3. Teori Perkembangan Kognitif dr Jean Piaget
Teori Piaget memberikan banyak konsep utama dalam
lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep
kecerdasan. Trori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata – skema
tentang bagaimanan seseorang mempersepsi lingkungannya. Teori ini membagi skema
yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yakni:
1. Sensorimotor (0 – 2 tahun)
Pengetahuan anak diperoleh melalui interaksi fisik,
baik dengan orang atau objek (benda). Skema-skemanya baru berbentuk
refleks-refleks sederhana, seperti : menggenggam atau mengisap
2. Praoperasional (2 – 6 tahun)
Anak mulai menggunakan simbol-simbol untuk
merepresentasi dunia (lingkungan) secara kognitif. Simbol-simbol itu seperti :
kata-kata dan bilangan yang dapat menggantikan objek, peristiwa dan kegiatan
(tingkah laku yang nampak)
3.Operasi Konkrit (6 – 11 tahun)
Anak sudah dapat membentuk operasi-operasi mental
atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat menambah, mengurangi dan
mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara
logis.
4.Operasi Formal (11 tahun sampai dewasa)
Periode ini merupakan operasi mental tingkat tinggi.
Di sini anak (remaja) sudah dapat berhubungan dengan peristiwa-peristiwa
hipotesis atau abstrak, tidak hanya dengan objek-objek konkret. Remaja sudah
dapat berpikir abstrak dan memecahkan masalah melalui pengujian semua
alternatif yang ada.
2.2
Karateristik dan Fase Perkembangan Anak
Secara garis besar anak usia SD
(6-12 tahun) disebut sebagai masa anak-anak (midle childhood). Pada masa
inilah disebut sebagai usia matang bagi anak-anak untuk belajar. Hal ini
dikarenakan anak-anak menginginkan untuk menguasai kecakapan-kecakapan baru
yang diberikan oleh guru di sekolah. Simanjuntak dan Pasaribu menegaskan bahwa salah satu tanda
permulaan periode bersekolah ini ialah sikap anak terhadap keluarga tidak lagi
egosentris melainkan objektif dan empiris terhadap dunia luar. Jadi dapat
disimpulkan bahwa telah ada sikap intelektualitas sehingga masa ini disebut
periode intelektual. Hal ini sejalan dengan pendapat Nasution bahwa masa usia sekolah ini sering
disebut sebagai masa intelektual atau masa keserasian sekolah. Pada masa ini
secara relatif anak-anak mudah untuk dididik daripada masa sebelumnya dan
sesudahnya.
Memahami tentang murid berarti
memahami gejala atau kondisi yang dimiliki. Untuk mengetahui
karakteristik gerak siswa SD, terlebih dahulu perlu untuk memahami tingkat
perkembangan siswa SD menurut tingkat usianya.
Secara umum sifat siswa SD antara
lain:
1. Mempunyai sifat patuh terhadap
aturan.
2. Kecenderungan untuk memuji diri
sendiri.
3. Suka membandingkan diri dengan orang
lain.
4. Jika tidak dapat menyelesaikan
tugas, maka tugas tersebut dianggap tidak penting.
5. Realistis, dan rasa ingin tahu yang
besar.
6. Kecenderungan melakukan kegiatan
kehidupan yang bersifat praktis dan nyata.
Pada jenjang pendidikan SD
dapat diperinci menjadi dua fase, yaitu: Masa kelas rendah SD, kira-kira umur 6
atau 7 sampai umur 9 atau 10. Secara khusus karakteristik siswa SD kelas rendah
(kelas 1, kelas 2, dan kelas 3) adalah sebagai berikut:
1. Karakteristik umum
2. Waktu reaksinya lambat
3. Koordinasi otot tidak sempurna
4. Suka berkelahi
5. Gemar bergerak, bermain, memanjat
6. Aktif bersemangat terhadap bunyi-bunyian
yang teratur
7. Karakteristik kecerdasan
8. Kurangnya kemampuan pemusatan
perhatian
9. Kemauan berpikir sangat terbatas
10. Kegemaran untuk mengulangi
macam-macam kegiatan
11. Karakteristik sosial
12. Hasrat besar terhadap hal-hal yang
bersifat drama
13. Berkhayal dan suka meniru
14. Gemar akan keadaan alam
15. Senang akan cerita-cerita
16. Sifat pemberani
17. Senang mendapat pujian
18. Kegiatan gerak yang dilakukan
Pada tingkat rendah, dalam bermain
senang menirukan sesuatu yang dilihatnya. Gerak-gerak apa yang dilihat di TV
ataupun gerak-gerak yang secara langsung dilakukan oleh orang lain, teman
ataupun binatang.
Anak-anak kelas rendah secara
spontan menampilkan gerak-gerak dari objek yang diamatinya. Tetapi dari
pengamatan objek tersebut anak menampilkan gerak yang disukainya.
Masa kelas tinggi SD, kira-kira umur
9 atau sepuluh sampai umur 12 atau 13 Sedangkan karakteristik anak SD pada
tingkat tinggi memiliki sedikit persamaan denga kelas rendah. Karakteristik
kelas tinggi yang dimaksud antara lain:
1. Karakteristik umum
2. Waktu reaksinya cepat
3. Koordinasi otot sempurna
4. Gemar bergerak dan bermain
5. Karakteristik kecerdasan
6. Mempunyai kemampuan pemusatan
perhatian
7. Kemampuan berpikir lebih banyak
8. Karakteristik sosial
9. Tidak suka pada hal-hal yang
bersifat drama
10. Gemar pada lingkungan sosial
11. Senang pada cerita-cerita lingkungan
sosial
12. Sifat pemberani tetapi masih
menggunakan logika
13. Kegiatan gerak yang dilakukan
Anak memiliki kemampuan dalam
menampilkan suatu kegiatan yang lebih tinggi. Jadi mempunyai kemampuan untuk
mengekspresikan dari kegiatan yang dilakukan.
Pada tahap ini anak sudah dapat
menyusun atau menata susunan gerak dan objek yang diminatinya. Paling tidak
anak mempunyai keberanian untuk mengkoordinasikan gerak-gerak yang dibuatnya
sendiri.
Di sini anak mempunyai kemampuan
psikologis motorik yang lebih tinggi, dan dapat melakukan keterampilan gerak
secara urut dan tersusun dengan baik. Dengan kata lain pada tahap ini anak
sudah memiliki keterampilan melakukan gerak yang cukup tinggi.
2.3
Perkembangan Tugas Anak Usia Sekolah Dasar
Pada kajian psikologi pendidikan Muhammad
Surya mengelompokkan ada tiga ciri utama
pada masa SD, yaitu:
1. Dorongan anak untuk keluar rumah dan
masuk kedalam kelompok sebaya.
2. Keadaan fisik yang mendorong anak
untuk masuk kedalam dunia permainan dan pekerjaan yang membutuhkan
keterampilan.
3. Dorongan mental untuk memasuki dunia
konsep-konsep, logika, simbol dan komunikasi secara dunia.
4. Sejalan dengan tiga ciri utama
diatas, maka perkembangan tugas pada usia SD diantaranya:
5. Mempelajari keterampilan fisik yang
diperlukan untuk permainan.
6. Membina sikap yang sehat terhadap
dirinya sendiri sebagai suatu organisme yang sedang berkembang.
7. Belajar bergaul dengan teman sebaya.
8. Belajar berperan sebagai pria atau
wanita secara tepat.
9. Mengembangkan dasar-dasar
keterampilan membaca, menulis, dan berhitung dengan baik sesuai dengan tuntutan
masyarakat.
10. Mengembangkan konsep-konsep yang
diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
11. Mengembangkan kata hati, moral, dan
skala-skala nilai.
12. Mencapai kemerdekaan pribadi.
13.Mengembangkan sikap terhadap kelompok
dan lembaga sosial.
2.4
Perkembangan Anak Sekolah Dasar
1.
Perkembangan Intelektual
Pada usia
sekolah dasar (6-12 tahun), anak sudah dapat mereaksi rangsangan intelektual,
atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menurut kemampuan intelektual atau kemampuan
kognitifnya (membaca, menulis, menghitung). Pada masa pra-sekolah pola pikirnya
masih bersifat imajinatif (khayalan), sedangkan pada masa sekolah dasar daya
pikirnya sudah merujuk kepada hal-hal yang bersifat kongkrit dan rasional.
Piaget menamakannya sebagai masa operasi kongkrit, masa berakhirnya berpikir
khayal dan mulai berpikir nyata.
Periode
ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru yakni;
mengklasifikasikan, menghubungkan angka-angka. Kemampuan menghitung, menambah,
mengurangi. Kemampuan selanjutnya anak sudah bisa memecahkan masalah yang
sederhana.
Kemampuan
intelektual anak pada masa ini sudah cukup untuk menjadikan dasar diberi
berbagai kecakapan yang dapat mengembangkan daya pikir dan daya nalarnya
seperti, membaca, menulis, dan berhitung seta diberi pengetahuan tentang
manusia, hewan, alam serta lingkungan.
2.
Perkembangan Bahasa
Bahasa
adalah sarana komunikasi dengan orang lain. Usia sekolah dasar merupakan masa
berkembang pesatnya kemampuan mengenal, dan menguasai vocabulary atau
perbendaharaan kata. Terdapat dua faktor yang memengaruhi perkembangan bahasa
yaitu;
a)
Proses
jadi matang, dengan kata lain anak itu menjadi matang (organ suara sudah
berfungsi) untuk berkata-kata.
b)
Proses
belajar, yang berarti anak telah matang untuk berbicara lalu mempelajari bahasa
orang lain dengan jalan mengimitasi atau meniru ucapan yang didengarnya.
Kedua
proses ini berlangsung sejak masa bayi dan kanak-kanak, sehingga pada usia anak
memasuki usia sekolah dasar, sudah sampai pada tingkat dapat membuat kalimat
yang lebih sempurna, dapat membuat kalimat majemuk dan dapat menyusun dan
mengajukan pertanyaan. Disekolah sengaja diberi pelajaran bahasa untuk menambah
menambah perbendaharaan katanya serta mengajar menyusun struktur kalimat,
pribahasa, kesusastraan dan keterampilan mengarang. Hal ini dilakukan
diharapkan pesrta didik dapat menguasai dan mempergunakan bahasanya dengan
baik.
3.
Perkembangan Sosial
Maksud
perkembangan sosial ini adalah pencapaian kematangan dalam hubungan interaksi
sosial. Dapat dikatakan sebagai proses belajar penyesuaian diri terhadap
norma-norma kelompok, tradisi dan moral. Perkembangan sosial anak sekolah dasar
ini ditandai dengan adanya perluasan hubungan, baik hubungan keluarga, teman
sebaya, atau lingkungan sekolah. Pada fase ini, anak mulai memiliki kesanggupan
menyesuaikan diri sendiri (egosentris) kepada sikap kooperatif (kerja sama)
atau sosiosentris (mau memperhatikan kepentingan orang lain). Anak merasa
senang jika ia diterima dalam suatu kelompok dan merasa tidak senang jika ia
ditolak dalam kelompoknya.
Berkat
perkembangan sosialnya ini anak dapat menyesuaikan dirinya dengan kelompok
teman sebayanya maupun lingkungan sekitarnya. Dalam proses belajar disekolah,
kematangan perkembangan sosialnya ini dapat dimanfaatkan atau dimaknai dengan
memberikan tugas-tigas kelompok baik secara fisik maupun tugas yang membutuhkan
pikiran.
4.
Perkembangan Emosi
Menginjak
usia anak sekolah, anak mulai menyadari bahwa pengungkapan emosi secara kasar
tidaklah diterima dimasyarakat. Oleh karena itu ia mulai belajar untuk
mengendalikan dan mengontrol emosinya. Kemampuan control ini diperoleh melalui
peniruan dan latihan-latihan (pembiasaan). Apa bila anak dikembangkan dalam
lingkungan yang suasananya stabil, maka perkembangan emosi anak cenderung
stabil dan sebaliknya.
Emosi-emosi
yang secara umum dialami pada tahap perkembangan usia sekolah ini adalah marah,
takut, cemburu, iri hati, kasih sayang, rasa ingin tahu, dan kegembiraan
(senang, nikmat, bahagia). Emosi merupakan faktor dominan yang memengaruhi
tingkah laku, dalam hal ini tingkah laku belajar. Emosi yang positif, akan
memengaruhi individu untuk mengonsentrasikan dirinya terhadap aktivitas
belajar, seperti memperhatikan penjelasan guru, membaca, berdiskusi dsb. Dan
sebaliknya, apabila yang menyertai proses itu emosi yang negatif, maka proses
belajar akan terganggu dalam arti individu tidak bisa memustkan perhatiannya
untuk belajar.
5.
Perkembangan Moral
Anak mulai
mengenal konsep moral (mengenal benar dan salah) pertama kali dari lingkungan
keluarga. Usaha menanamkan konsep moral sejak dini adalah keharusan karena
informasi yang diterima anak mengenai benar salah, baik buruk, akan menjadi
pedoman pada tingkah lakunya dihari kemudian. Pada usia sekolah dasar ini anak
sudah dapat mengikuti pertautan atau tuntunan dari orang tua atau lingkungan
sosialnya. Pada akhir usia ini anak sudah dapat memahami alasan yang mendasari
suatu peraturan.
Dismping
itu anak sudah dapat mengasosiasikan setiap bentuk prilaku dengan konsep benar
salah. Misalnya ia memandang bahwa perbuatan nakal atau dusta dan tidak hormat
pada orang tua adalah perbuatan yang salah. Sedagkan perbuatan jujur, adil, dan
sikap hormat kepada orang tua dan guru merupakan suatu yang benar.
6.
Perkembangan Motorik
Seiring
dengan perkembangan fisiknya yang beranjak matang, maka perkembangan motorik
anak sudah dapat terkoordinasi dengan baik. Setiap gerakannya sudah selaras
dengan kebutuhannya. Pada fase ini ditandai dengan kelebihan gerak atau
aktivitas motorik yang lincah. Oleh karena itu, usia ini merupakan masa yang
ideal untuk belajar keterampilan yang berkaitan dengan motorik ini, seperti
menulis, menggambar, melukis, mengetik, berenang dsb.
Perkembangan
fisik yang normal merupakan salah satu faktor penentu kelancaran proses
belajar, baik di bidang pengetahuan maupun keterampilan. Oleh karena itu
perkembangan motorik sangat menunjang keberhasilan belajar pserta didik. Pada
usia sekolah dasar kematangan perkembangan motorik ini pada umumnya dicapai,
karena mereka sudah siap menerima pelajaran keterampilan.
7.
Perkembangan Keagamaan
Pada masa
ini, perkembangan penghayatan keagamaannya ditandai dengan ciri-ciri sebagai
berikut;
1. Sikap keagamaan bersifat reseptif
disertai dengan pengertian
2. Pandangan keagamaannya diperoleh
secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika pada indikator alam semesta
sebagai ciptaan Tuhan.
3. Penghayatan secara rohaniah mulai
mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral.
Kualitas
keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan
yang diterimanya. Berkaitan dengan hal tersebut, pendidikan agama disekolah
dasar mempunyai peranan penting. Oleh karena itu pendidikan agama di
sekolah dasar harus menjadi perhatian semua pihak. Senada dengan paparan
tersebut Zakiah Darajat mengemukakan bahwa pendidikan agama di sekolah dasar
merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan membentuk
pribadi dan akhlak anak.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Untuk mendapatkan data mengenai Pembinaan
Akhlak di SDIT Al Fidaa dengan unsur-unsur pokok yang harus ditemukan
sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian maka
peneliti menggunakan metode kualitatif.
Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan format penelitian
deskriptif dan pendekatan studi kasus.
Pendekatan ini digunakan untuk mengklasifikasi suatu fenomena atau kenyataan
social dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan
masalah dan unit yang diteliti. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menarik
generalisasi, karena memang dalam penelitian deskriptif ini tidak menggunakan
dan tidak melakukan pengujian hipotesis.
Metode kualitatif sering disebut dengan metode penelitian naturalistik,
karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting).
Metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek
alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, tehnik pengumpulan
data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif. Dan hasil
penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Obyek dalam
penelitian adalah obyek alamiah, maksudnya yaitu apa adanya, tidak dimanipulasi
dengan peneliti sehingga kondisi pada saat peneliti memasuki obyek, setelah
berada di obyek dan setelah keluar dari obyek relative tidak berubah.
Kriteria data adalah pasti, maksudnya yaitu data yang sebenarnya
terjadi sebagaimana adanya, bukan data yang sekedar yang terlihat danterucap,
tetapi data yang mengandung makna dibalik yang terlihat dan terucap tersebut.
Moh. Nasir mengemukakan bahwa metode deskriptif dengan
pendekatan studi kasus adalah untuk mencari fakta dan membuat kategori-kategori
yang kemudian diinterpretasikan dengan jelas dan tepat. Tujuan dari
interpretasi adalah untuk membuat deskripsi (gambaran) atau lukisan secara
sistematis, faktual, dan akurat mengenai
fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Dalam pengumpulan data tidak dipandu dengan teori, tetapi dipandu oleh
fakta-fakta pada saat penelitian dilapangan
Dengan menggunakan penelitian kualitatif, peneliti berharap data yang
akan didapatkan akan lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel dan bermakna, sehingga
tujuan dari penelitian ini dapat dicapai.
B. Tempat Dan
Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di SDIT AL FIDAA dan waktu pelaksanaan penelitian
dilakukan selama 3 bulan terhitung mulai dari September sampai dengan bulan Desember.
C. Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memfokuskan pada akhlak siswa kelas 4-6
dan serta pembinaan dalam akhlak siswa. Alasan fokus peneliti mengambil sample
di kelas 4-6 karena siswa pada kelas 4-6 sudah bisa berpikir, membedakan mana
yang baik dan tidak baik. Selain itu juga akhlak siswa di kelas 4-6 masih
sangat kurang. Sehingga peneliti bekerja sama dengan guru mate pelajaran Agama
Islam untuk mencari akar sumber buruknya akhlak serta mencari solusi agar
siswa memiliki akhlakul karimah.
D. Teknik
Pengumpulan Data
Untuk keperluan pengumpulan data, peneliti menggunakan
teknik studi pustaka dan studi lapangan yaitu:
1.
Studi
Pustaka (Library Research)
Dalam penelitian ini peneliti mengambil dan mengkaji
teori-teori yang relevan dengan penelitian berupa tinjauan, sintesis, atau
ringkasan kepustakaan tentang masalah yang akan diteliti. Kegiatan ini
mencakup: mencari, mengidentifikasi, mempelajari, menganalisa, dan mengevaluasi
literatur yang relevan dengan masalah penelitian. Pengumpulan data yang
diperlukan melalui metode ini memberi kesempatan kepada peneliti untuk lebih
mempertajam fokus penelitian dan untuk memperoleh penemuan-penemuan ilmiah
berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas.
2.
Studi
Lapangan (Field Research)
Studi lapangan
dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang otentik dari lapangan yang berkaitan
dengan masalah yang akan diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti
pergunakan dalam penelitian ini adalah:
a)
Observasi
Menurut Nawawi & Martini observasi adalah
pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak
dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
Salah satu hal yang penting, namun sering dilupakan
dalam observasi adalah mengamati hal yang tidak terjadi. Dengan demikian bahwa
hasil observasi menjadi data penting karena :
a.
Peneliti
akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti
akan atau terjadi.
b.
Observasi
memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari
pada pembuktiaan dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara
induktif.
c. Observasi
memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri
kurang disadari.
d. Observasi
memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai
sebab tidak diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam wawancara.
e. Observasi
memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap
penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasan pengamatan akan menjadi bagian
dari data yang pada giliranya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang
diteliti.
Observasi digunakan untuk mengukur tingkah laku ataupun
proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati baik dalam kondisi situasi
yang sebenarnya maupun dalam situasi
buatan dengan membuat catatan lapangan (filed note). Observasi yang
dilakukan adalah dengan mengamati kegiatan belajar mengajar yang tengah
berlangsung.
Observasi merupakan alat pengumpul atau penelitian yang
dilakukan langsung mengamati keadaan, kondisi, situasi dan aktivitas responden
oleh peneliti. Observasi dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kelakuan
manusia seperti yang terjadi dalam kenyataan. Observasi berfungsi sebagai eksplorasi
dengan tujuan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang masalahnya dan
mungkin petunjuk-petunjuk tentang cara memecahkannya.
b)
Dokumentasi
Untuk melengkapi data yang sudah diperoleh melalui
pengamatan dan wawancara, digunakan dokumentasi. Melalui dokumentasi,
dokumen-dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan,
bahkan meramalkan. Kegiatannya berupa pengarsipan dokumen-dokumen penting
seperti catatan lapangan, hasil wawancara, foto, dan arsip lainnya.
E. Instrumen Penelitian
Penelitian ini melibatkan siswa yang berkaitan
dengan dampak psikologis siswa. Sumber data adalah siswa, oleh karena itu
teknik yang digunakan untuk merekam data
yang diperlukan adalah: (1) dokumentasi, (2) angket.
F.
Alat
Bantu Pengumpulan Data
Menurut Arikunto, penulis sangat berperan dalam
seluruh proses penelitian, mulai dari memilih topik, mendeteksi topik tersebut,
mengumpulkan data, hingga analisis, menginterprestasikan dan menyimpulkan hasil
penelitian.
Dalam mengumpulkan data-data penulis membutuhkan
alat Bantu (instrumen penelitian). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan 2
alat bantu, yaitu:
1.
Pedoman Observasi
Pedoman observasi digunakan agar peneliti dapat
melakukan pengamatan sesuai dengan tujuan penelitian. Pedoman observasi disusun
berdasarkan hasil observasi terhadap dampak UN terhadap perkembangan psikologis
siswa.
2.
Alat Perekam
Alat perekam berguna Sebagai alat Bantu pada saat
observasi, agar peneliti dapat berkonsentrasi pada proses pengambilan data tanpa
harus berhenti untuk mencatat temuan – temuan selama penelitian.
G.
Keabsahan
Penelitian
Studi kasus ini menggunakan
penelitian pendekatan kualitataif. Jhon W. Creswell mengajukan empat criteria
keabsahan dan keajegan yang diperlukan dalam suatu penelitian pendekatan
kualitatif. Tiga hal tersebut adalah
Sebagai berikut :
1. Keabsahan
Konstruk (Construct validity)
Keabsahan bentuk batasan berkaitan
dengan suatu kepastiaan bahwa yang berukur benar- benar merupakan variabel yang
ingin di ukur. Keabsahan ini juga dapat dicapai dengan proses pengumpulan data
yang tepat. Salah satu caranya adalah dengan proses triangulasi, yaitu tehnik
pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu
untuk keperluan pengecekan atau Sebagai pembanding terhadap data itu. Ada 4
macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan untuk mencapai keabsahan, yaitu :
a. Triangulasi
data
Mengguanakan berbagai sumber data
seperti dokumen, arsip, hasil observasi atau juga dengan mewawancarai lebih
dari satu subjek yang dianggap memiliki sudut pandang yang berbeda.
b. Triangulasi
Pengamat
Adanya pengamat di luar peneliti
yang turut memeriksa hasil pengumpulan data. Dalam penelitian ini, dosen
pembimbing studi kasus bertindak Sebagai pengamat (expert judgement) yang memberikan masukan terhadap hasil
pengumpulan data.
c. Triangulasi
Teori
Penggunaan berbagai teori yang
berlaianan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan sudah memasuki syarat.
Pada penelitian ini, berbagai teori telah dijelaskan pada bab II untuk
dipergunakan dan menguji terkumpulnya data tersebut.
d. Triangulasi
metode
Penggunaan berbagai metode untuk
meneliti suatu hal, seperti metode wawancara dan metode observasi. Dalam
penelitian ini, peneliti melakukan metode observasi.
2. Keabsahan
Internal (Internal validity)
Keabsahan internal merupakan konsep
yang mengacu pada seberapa jauh kesimpulan hasil penelitian menggambarkan keadaan
yang sesungguhnya. Keabsahan ini dapat dicapai melalui proses analisis dan
interpretasi yang tepat.
Aktivitas dalam melakukan
penelitian kualitatif akan selalu berubah dan tentunya akan mempengaruhi hasil
dari penelitian tersebut. Walaupun telah dilakukan uji keabsahan internal,
tetap ada kemungkinan munculnya kesimpulan lain yang berbeda.
3. Keabsahan
Eksternal (Eksternal validity)
Keabsahan ekternal
mengacu pada seberapa jauh hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada kasus
lain. Walaupun dalam penelitian kualitatif memeiliki sifat tidak ada kesimpulan
yang pasti, penelitiaan kualitatif tetapi dapat dikatakan memiliki keabsahan
ekternal terhadap kasus-kasus lain selama kasus tersebut memiliki konteks yang
sama.
H. Teknik
Analisa Data
Teknik analisa data adalah proses pengorganisasian dan
mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Analisa data
dilakukan secara terus menerus selama pengumpulan data berlangsung maupun
setelah data terkumpul. Adapun teknik analisa data yang digunakan adalah
analisa deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode studi kelembagaan, yang
artinya analisis ada dalam bentuk kata-kata dan gambar, bukan dalam bentuk
angka-angka.
Secara garis besar hal yang dilakukan dalam pengolahan
data atau analisa data untuk menemukan konsep-konsep pemecahan masalah dari
sudut pandang sumber data serta merangkum dan memilih-milih data yang dapat
disesuaikan dengan kebutuhan penelitian.
1. Sikap/perlakuan
ortu & dampaknya terhadap kepribadian anak
|
Pola perlakuan ortu
|
Perilaku ortu
|
Profil tingkah laku anak
|
|
1. Overprotection (terlalu melindungi)
|
1. Kontak yang belebihan dengan anak
2. Perawatan /pemberian bantuan kepada anak yang terus
menerus, meskipun anak sudah mampu merawat dirinya sendiri
3. Mengawasi kegiatan anak secara berlebihan
4. Memecahkan masalah anak
|
1. Perasaan tidak aman
2. Agresif & dengki
3. Mudah merasa gugup
4. Melarikan diri dari kenyataan
5. Sangat tergantung
6. Ingin menjadi pusat perhatian
7. Bersikap menyerah
8. Lemah dalam ego strength. Aspiratif, toleransi terhadap
frustasi
9. Kurang mampu mengendalikan emosi
10.
Menolak
tanggungjawab
11.
Kurang
percaya diri
12.
Mudah
terpengaruh
13.
Peka terhadap
kritik
14.
Bersikap ‘Yes
Men’
15.
Egois/selfish
16.
Suka
bertengkar
17.
Troublemaker
18.
Sulit dalam
bergaul
19.
Mengalami
‘homesick’
|
|
2. Permissiveness (pembolehan)
|
1. Memberikan kebebasan untuk berpikir/berusaha
2. Menerima gagasan/pendapat
3. Membuat anak merasa diterima & merasa kuat
4. Toleran & memahami kelemahan anak
5. Cenderung lebih suka memberi yang diminta anak
|
1. Pandai mencari jalan keluar
2. Dapat bekerjasama
3. Percaya diri
4. Penuntut & tidak sabaran
|
|
3. Rejection (penolakan)
|
1. Bersikap masa bodoh
2. Bersikap kaku
3. Kurang memperdulikan kesejahteraan
anak
4. Menampilkan sikap permusuhan/dominasi
terhadap anak
|
1. Agresif (mudah marah, gelisah, tidak patuh, keras
kepala, suka bertengkar &nakal)
2. Submissive (kurang dapat mengerjakan tugas, pemalu,
suka mengasingkan diri, mudah tersinggung,penakut)
3. Sulit bergaul
4. Pendiam
5. Sadis
|
|
4 Acceptance (penerimaan)
|
1. Memberikan perhatian & cinta kasih yang tulus
kepada anak
2. Menempatkan anak dalam posisi yang penting didalam
rumah
3. Mengembangkan hubungan yang hangat dengan anak
4. Bersikap respek terhadap anak
5. Mendorong anak untuk menyatakan perasaan/pendapatnya
6. Berkomunikasi dengan anak secara terbuka & mau
mendengarkan masalahnya
|
1. Mau bekerjasama (kooperatif)
2. Bersahabat
3. Loyal
4. Emosinya stabil
5. Ceria & bersikap optimis
6. Mau menerima tanggungjawab
7. Jujur
8. Dapat dipercaya
9. Memiliki perencanaan yang jelas untuk mencapai masa
depan
10.bersikap realistis (memahami kekuatan &
kelemahan dirinya secara objektif)
|
|
5.Domination (dominasi)
|
Mendominasi anak
|
1. Bersikap sopan & sangat
berhati-hati
2. Pemalu, penurut, inferior & mudah
bingung
3. Tidak dapat bekerjasama
|
|
6.Submission (penyerahan)
|
1. senantiasa memberikan sesuatu yang diminta anak
2. membiarkan anak berperilaku semaunya dirumah
|
1. tidak patuh
2. tidak bertanggungjawab
3. agresif, teledor, lalai
4. bersikap otoriter
5. terlalu percaya diri
|
|
7. Punitiveness/ overdiscipline (terlalu
disiplin)
|
1. Mudah memberikan hukuman
2. Menanamkan kedisiplinan secara keras
|
1. Impulsif
2. Tidak dapat mengambil keputusan
3. Nakal
4. Sikap bermusuhan/agresif
|
|
|
|
|