Pages

Kamis, 25 Juli 2013

"Bila dari kecil anak sudah diajarkan disiplin,kelak jika sudah dewasa akan menjadi anak yang selalu menghargai waktu"



Ada seorang bunda mengeluhkan tabiat anak perempuannya yang sudah berumur 12 tahun ( sudah  mulai remaja) tapi belum bisa bertanggung jawab atas kewajibannya sendiri, belum muncul sikap kemandirian   disiplin diri.

Perlakuan yang dia lakukan dalam kesehariannya, membuat bunda pusing, mengapa demikian?.... karena kurang penanaman disiplin pada saat sejak dini, sekarang Bunda  mulai merasakan begitu berat melihat tingkah laku anaknya, dan kebiasaan yang terus anaknya lakukan, dan ingat Bunda ini...........!  kebiasaan itu  terjadi akan terus berlanjut jika orang tua tidak ada upaya mengubah dan memperbaiki, " Bunda pasti berpikir dan mengucap dalam hati "suatu saat akan berubah dengan sendirinya jika sudah tiba  waktunya" tapi itu tidak mungkin bunda.... menanamkan disiplin pada anak bukan hal yang baik, tapi perlu proses yang panjang dan untuk menanamkan disiplin  bukan berarti orangtua membuat peraturan - peraturan yang kaku dengan sanksi yang menakutkan. Disiplin sebenarnya keteraturan terhadap sesuatu yang dilakukan dalam semua aspek kehidupan sehari - hari.

Suatu hari Bunda Mulai berpikir....Mulai kapan harus mendidik disiplin kepada anak?......Dan disiplin yang bagaimana yang hendak bunda terapakan pada anak - anak..... Sampai tiba akhirnya bunda menemukan jawabannya.....mari semua kita berpikir dan membiasakan dari sekarang .dan jangan sampai kasus ini terjadi pada para bunda - bunda yang nan jauh disana.

Marilah kita terapkan disiplin terhadap seorang anak itu dimulai sejak masih bayi, walaupun seorang bayi masih belum bisa membedakan antara siang dan malam. dan kita latih pola tidur dan pola minum susunya. hal ini adalah menjadi tugas ibu untuk membiasakan mereka untuk tidak bangun terlalu lama pada malam hari, bahkan pengaturan pola menyusui juga dapat diatur sesuai dengan umurnya sabagai pelatihan disiplin, dua atau tiga jam sekali adalah waktu yangn ideal untuk menyusui, sesuai anjuran dokter.


Contoh penerapan disiplin yang disesuaikan dengan umur anak:
Usia 5-6 tahun
  • sudah bisa diusahkan untuk melaksanakan sholat lima waktu, meskipun tidak semua dilaksanakan, misalnya sholat dan sholat subuh, akan tetapi lebih baik anak dibiasakan bagun pagi2 untuk melaksanakan melaksanakan sholat shubuh dan sebagai pembelajaran disiplin bangun tidur, hal ini menjadi pelajaran bagi anak untuk tidak bermalas - malasan.
  • Jadwal tidur sudah tetap diatur, siang dan malam jangan sampai anak kurang tidur.
  • Pemberian tanggung jawab ringan atas kewajibannya lebih ditingkatkan, seperti merapihkan buku - buku usai belajar, merapikah mainan usai bermain, meletakan sepatu dan handuk pada tempatnya setelah dipakai dan menyiapkan keperluan - keperluan sekolah. hal in tentunya anak belum bisa sepenuhnya melaksanakan sendiri tetapi dengan pengarahan orangtua.
  • Pengaturan jadwal menonton TV dan pengarahan acara yang boleh ditonton dan tidak boleh ditonton.waktu maghrib adalah waktu untuk mematikan TV samapi anak mengerjakan tugas  tugasnya.

usia 6-8 Tahun
       Kerana pada usia 6-8 tahun sudah mulai menunjukkan rasa tanggung jawab meski belum sepenuhnya tapi tetap selalu di arahkan
  • Sholat lima waktu sudah mulai dibiasakan meskipun tetap ada toleransi, maksudnya belum semuanya dilaksanakan tetapi tentunya lebih ditingkatkan, karena saat  anak sudah  berusia 10 tahun anak sudah harus  melaksanakan kewajiban sholat lima waktu sehinggga anak sudah siap dan sudah terbiasa melakukannya,
  • Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
     مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ  (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
    "Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247) 
    • Walau pun tidak ada pekerjaan rumah, belajar tetap harus tetap dibiasakan setiap hari, misalnya 30 menit tiap harinya. penting untuk terus mengecas atau mengulang - ulang pelajaran sekolah
    • Jadwal mengaji juga perlu diperhatikan, biasanya mengikuti pengajian di masjid atau kalau tidak mengikuti pengajian di luar rumah dapat belajar sendiri di rumah dengan menentukan kapan waktu yang tepat, misalnya setelah sholat magrib.
    • Bertanggung jawab memeliharan barang - barangnya sendiri, misalnya mencuci sepedanya sendiri, mencuci sepatunya sendiri merapihkan kamar tidurnya sendiri, mencuci piring bekas makannya sendiri dsb.
    • Disiplin dalam menonton TV tetap harus dijaga
    • Disiplin bermain dan disiplin tidur tetap harus diperhatiahn
    • Tidur sebaiknya sudah dipisah dengan anggota keluarga lain, hal ini untuk membiasakan bila sudah umur 10 tahun anak sudah tidak takut lagi bila harus tidur sendiri. tetapi, bila kondisi rumah tidak memungkinkan dan mengharuskan tidur dalam satu  ruangan sebaiknya  tidak tidur dalam satu selimut dan jarak antara anak laki - laki dan perempuan berjauhan. 

Kamis, 18 Juli 2013

Metlit....Q



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikak karakter termasuk pendidikan budi pekerti di dalamnya kini sedang marak- maraknya menjadi bahan perbincangan di Indonesia. Hal ini karena terjadinya degradasi moral pada peserta didik maupun lulusan sebagai output pendidikan Indonesia. Pada dasarnya pendidikan karakter termasuk di dalamnya pendidikan budi pekerti sudah ditanamkan sejak dulu oleh Ki Hajar Dewantara, akan tetapi dengan adanya perkembangan jaman, kemajuan ilmu penegetahuan dan teknologi kini budi pekerti yang dimiliki anak Indonesia sudah mulai menurun.
Oleh karena itu, Sekarang ini pendidikan karakter termasuk di dalamnya pendidikan budi pekerti masih dipandang sebagai wacana dan belum menjadi bagian yang terintegrasi dalam pendidikan formal, padahal dalam pendidikan di Indonesia sudah terdapat mata pelajaran pancasila, kewarganegaraan, agama islam dll. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi menurunnya budi pekerti pada anak yaitu melalui penggalian nilai- nilai kearifan lokal bangsa Indonesia, yaitu melalui tembang macapat, karena tembang macapat memiliki pesan moral yang sangat bagus.
Pengintegrasian nilai-nilai di dalamnya dalam pendidikan di Indonesia akan membuat anak didik memiliki karakter sekaligus menunjukkan kepribadian bangsa. Hal tersebut akan membuat keluaran pendidikan Indonesia memiliki kompetensi yang cukup, bukan hanya dalam kecerdasan kognitif, melainkan juga kecerdasan emosi.
Masalah akhlak dan pembinaannya dalam abad kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) ini sangat penting untuk dikaji dan ditingkatkan. Karena fakta menunjukkan bahwa kemajuan tersebut membawa dampak negatif dan dampak positif terhadap tingkah laku manusia.
Akhlak menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju maupun masyarakat yang masih terbelakang. Sebab jika dalam suatu masyarakat banyak orang yang sudah rusak akhlaknya maka akan rusaklah masyarakat itu.
Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menmepati posisi yang sangat penting, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Jatuh bangunya suatu bangsa bergantung kepada keadaan akhlaknya. Apabila akhlaknya baik maka sejahteralah mereka lahir batinyya, tetapi sebaliknya jika akhlaknya buruk maka bangsa tersebut akan rusak.[1]
Kemerosotan akhlak tidak terjadi pada orang dewasa saja, akan tetapi pada anak-anak dan remaja yang diharapkan akan menjadi penerus perjuangan, pembela nama baik bangsa dan Negara. Belakangan ini banyak keluhan orang tua, pendidik dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, karena banyak anak-anak dan remaja yang sukar dikendalikan, nakal, kerasa kepala, suka berbuat keonaran dan mengganggu ketentraman umum.
Penyimpangan yang dilakukan tersebut dikarenakan adanya pengaruh dari budaya barat dan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memberikan dampak positif, contohnya untuk mendapatkan informasi, menambah pengetahuan dll, akan tetapi kemajuan tersebut juga memberikan dampak negatif, salah satunya yaitu menurunnya nilai- nilai budi pekerti yang dimiliki oleh anak. Contohnya mereka berbicara kotor, mencontek,  tawuran, saling mengejek teman, dll.
Dalam Islam penyemaian agama dimulai sejak pertemuan Ibu dan Bapak yang membuahkan janin dalam kandungan, yang dimulai dengan do’a kepada Allah SWT selanjutnya memanjatkan do’a dan harapan kepada Allah SWT agar janinnya kelak lahir dan besar menjadi anak yang saleh. Begitu si anak lahir, dibisikkan ditelinganya kelimah adzan dan iqomah dengan harapan kata-kata yang baik (tayyibah) itu hendaknya yang pertama kali terdengar oleh si anak, kemudian ia akan berulang kali mendengarnya setiap waktu shalat tiba.
Kehidupan manusia sejak dalam kandungan, lahir, tumbuh dan berkembang, hingga keliang lahat mempunyai tahapan-tahapan dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Dan setiap perkembangannya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kematangan  biologis, psikologis dan sosiologisnya. Masing-masing tahapan perkembangan mempunyai kebutuhan, tugas, fungsi dan peran yang berbeda-beda.
Diantara tahapan dan periode perkembangan, para ahli pada umumnya mengatakan bahwa pada masa kanak-kanak adalah sebagai titik sentral pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental, memegang peranan penting dalam menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya (merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak), merupakan masa golden age (usia keemasan), dan merupakan cerminan diri untuk mlihat keberhasilan anak dimasa mendatang ( anak yang mendapatkan pelayanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan yang lebih besar untuk meraih keberhasilan dimasa mendatang). Sebaliknya anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untu mengembangkan hidup selanjutnya.
Sigmund Freud, sebagaimana yang ditulis oleh Maria J. Wantah mengatakan  bahwa penyesuaian yang kurang baik dan masalah-masalah kepribadian yang muncul dimasa dewasa berpangkal pada perkembangan masa akanak-kanaknya yang kurang baik.[2]
Masa kanak-kanak merupakan masa yang sangat penting dalam menentukan dasar kehidupan anak. Jadi, segala bentuk tindakan dan perilaku anak dimasa dewasa ini tergantung dari awal masa pertumbuhan/ awal masa kanak-kanak.
Oleh karena itu bagi para orang tua agar lebih memperhatikan kembali anak-anaknya sejak mulai dari dalam kandungan, terutama pada masa awal kanak-kanak. Karena pada masa ini merupakan masa emas bagi anak dan merupakan masa penentu.
Pada tahun-tahun pertama, orang tua memegang peranan utama dan memiliki tanggung jawa pendidikan anak. Pada saaat ini pemeliharaan dan pembiasaan sangat penting dalam melaksanakan pendidikan. Kasih sayang orang tua yang tumbuh akibat dari hubungan darah dan diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai arti yang sangat penting bagi pertumbuhannya.
Kekurangan belaian kasih saying orang tua menjadikan anak keras kepala, sulit untuk diatur, mudah berontak dan lain-lain, tetapi sebaliknya kasih saying yang berlebihan akan menjadikan anak penakut, manja, tidak cepat untuk dapat hidup mandiri. Oleh karena itu, harus pandai dan tepat dalam memberikan kasih sayang kepada anaknya jangan kurang dan jangan pula berlebihan.[3]
Perkembangan kepribadian seseorang harus dimulai sejak ia masih kecil,  terutama dari lingkungan keluarga sendiri. Karena penanaman jiwa agama melalui pendidikan agama yang diberikan orang tua akan terus melekat dalam jiwa anak sampai ia menjadi dewasa dan akan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Pada saaat anak masih kecil ia membutuhkan orang orang disekelilingnya yang akan dapat membantunya dari setiap kebutuhannya, dan memang sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memenuhi segala kebutuhan anak. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan penting bagi anak yang harus dipenuhi, terutama pendidikan agama , saat anak tersebut masih kecil memang dia bukanlah siapa-siapa, namun dengan seiring berjalannya waktu anak yang masih kecil tersebutpun akan tumbuh menjadi dewasa dan mungkin saja akan mengejar seseorang yang memiliki peran penting dalam masyarakat.
Jika sejak kecil ia ditanamkan jiwa agama, maka tentu ia akan amenjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat, namun jika tidak, ia pun akan menjadi orang yang justru akan merusak masyarakat.
Kepribadiaan seseorang terbentuk melalui semua pengalaman dan nilai-nilai yang diserapnya dalam pertumbuhan dan perkembangannya, terutama pada tahun-tahun pertama dalam umurnya (awal masa kanak-kanak). Apabila nilai-nilai agama banyak yang masuk kedalam pembentukkan kepribadian seseorang, maka tingkah laku orang tersebut akan banyak diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama tersebut. Disinilah letak pentingnya pengalaman dan pendidikan agama  pada masa pertumbuhan dan perkembangan seseorang.[4]
Dalam lingkungan keluargalah kepribadian anak akan terbentuk prtama kali sebagaimana sabda Nabi SAW berikut ini, yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan telah terbentuk dalam dirinya kemampuan dasar untuk beragama yang disebut dengan “fitrah”.
Artinya: Dari abu Hurairah, r.a berkat: bersabda Rasulullah SAW, tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka kedua orangtuanya yang menjadikannya penganut agama Yahudi,Nasrani atau Majusi. (HR. Muslim)[5]
Proses tumbuh dan berkembangnya anak bukanlah waktu yang singkat, dan banyak sekali pengalaman hidup yang dilalui oleh si anak, dan sangat bervariasi. Pengalaman baik dan buruk akan dilaluinya dan akan terekam dalam pita kaset perjalan hidupnya. Disinilah orang tua, pendidik berperan untuk membantu dan membimbing anak untuk memilahnya, sehingga anak dapat mengerti mana hal yang baik yang dapat dijadikan sebagai contoh dan mana yang buruk yang dapat dijadikan sebagai pelajaran agar tidak terjadi pada dirinya.
Setiap perilaku anak didasarkan atas kehendak. Apa yang dilakukan anak timbul dari dalam diri. Walaupun pancaindra kesulitan melihat pada dalam dirinya, namun dapat dilihat dari bentuk perbuatan. Maka setiap perbuatan pasti bersumber dari dirinya (psikologinya).
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi akhlak pada khususnya dan pendidikan pada umumnya, ada tiga aliran yaitu:
1) Aliran Nativisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap diri seseorang adalah faktor bawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecendrungan, bakat, dan akal. Jika seorang telah memiliki bawaan kepada yang baik maka dengan sendirinya orang tersebut lebih baik. Aliran ini begitu yakin terhadap potensi batin dan tampak kurang menghargai peranan pembinaan dan pendidikan.


2) Aliran Empirisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap pembentukan diri seorang adalah faktor dari luar, yaitu lingkugan sosial6; termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan. Jika penddidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak itu baik, maka baiklah anak. Demikian jika sebaliknya. Aliran ini begitu percaya kepada peranan yang dilakukan oleh dunia pendidikan dan penjajahan.
3) Aliran Konvergensi
Menurut aliran ini faktor yang paling mempengaruhi pembentukan akhlak yakni faktor internal (pembawaan) dan faktor dari luar (lingkungan sosial). Fitrah dan kecendrungan ke arah yang lebih baik yang dibina secara intensif secara metode.  Aliran ini sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dapat dipahami dari ayat dan hadits di bawah ini.
Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهوّدانه او ينصّرانه او يمجّسانه (رواه البخاري)
Artinya: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan (membawa) fitrah (rasa ketuhanan dan kecendrungan kepada kebenaran). Maka kedua orang tuanya yang membentuk anak itu menjadi yahudi, Nasrani, atau majusi. (HR. Bukhori).7
Dengan demikian, tidak dapat disangkal lagi betapa pentingnya pembinaan akhlak bagi pembentukan dan perkembangan anak untuk menjadi manusia yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, brekepribadian yang baik dan berguna bagi masyarakat.
Namun, bagaimanakah akhlak anak dapat terbentuk dengan baik, mengingat anak-anak tersebut masih tergantung kepada orang yang lebih dewasa. Dengan latar belakang inilah penulis bermaksud mengadakan penelitian yang berjudul “PEMBINAAN AKHLAK SISWA DI SDIT AL FIDAA”

B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka timbul beberapa permasalahan yang dapat diidentifikasikan antara lain:
1.   Bagaimana pelaksanaan pembinaan akhlak yang dilakukan oleh guru terhadap siswa di SDIT Al Fidaa?
2.   Bagaimana sikap siwa ketika menerima pelajaran?
3.   Bagaimana hasil pembinaan akhlak yang telah dilakukan guru?
4.   Bagaimana cara guru dalam membimbing akhlak anak?
5.   Faktor-faktor apa yang mempengaruhi dalam pembinaan  akhlak siswa di SDIT Al Fidaa?

C.    Pembatasan Masalah
Kemudian berdasarkan identifikasi maslah yang telah dijelaskan diatas, untuk memudahkan dan menfokuskan dalam proses penelitian ini, maka penulis merasa perlu untuk membatasi masalah pada Program pembinaan akhlak anak atau dengan kata lain,
1.      Bagaimana pelaksanaan pembinaa akhlak yang dilakukan oleh guru terhadap siswa di SDIT Al Fidaa?
2.      Faktor-faktor apa yang mempengaruhi dalam pembinaan    akhlak siswa di SDIT Al Fidaa?

D.    Perumusan Masalah
Dilihat dari pembatasan masalah maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana Pembinaan Akhlak  dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pembinaan    akhlak siswa di SDIT Al Fidaa?

E.     Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai penulis adalah untuk memperoleh gambaran data secara jelas dan mendetail mengenai cara guru dalam membina akhlak siswa  serta mengetahui faktor pendorong dan penghambat dalam pembinaan akhlak tersebut.

F.     Kegunaan Penelitian
1.      Manfaat teoritis: diharapkan dapat memberikan konstribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan study tentang anak serta dapat menjadi literatur tambahan dalam bidang akhlak.
2.      Manfaat praktis: diharapkan dapat memberikan informasi kepada peneliti mengenai pembinaan akhlak anak usia dini, serta diharapkan dapat memberikan masukan kepada guru-guru di sekolah tersebut mengenai pembinaan akhlak siswa Sekolah Dasar.


G. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembaca dalam memahami alur penelitian ini, maka penulis sajikan sistematika skripsi berikut :
Bab pertama adalah Pendahuluan, meliputi; Latar Belakang Masalah, Identifikasi Masalah, Pembatasan dan Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
Bab kedua adalah Kajian Teoritis, meliputi; Deskripsi Teori (Teori Perkembangan),  Teori akhlak, Jenis Akhlak, Faktor yang mempengaruhi akhlak..
Bab ketiga adalah Metodologi Penelitian meliputi; Tujuan Penelitian, Tempat dan Waktu Penelitian, Metode Penelitian, Teknik Pengumpulan Data, dan Teknik Analisa Data.
Bab keempat adalah Hasil Penelitian dan Analisis, meliputi; Deskripsi Umum dan Deskripsi Khusus.
Bab kelima adalah Penutup, meliputi; Kesimpulan dan Saran.
Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran



[1] Zakiyah darajat. Peranan Pendidikan Agama dalam Kesehatan Mental. (Jakarta: Haji Maragung 1994) cet. Ke 12, h. 63
[2] Maria J. Wantah,Pengembangan Disiplin dan Pembentukan Moral pada Anak Usia Dini, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Tenaga Kependidikan dan Ketenegaan Perguruan Tinggi, 2005), h.2
[3]  Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998),cet. Ke-2, h.212
[4]  Zakiyah Darajat, Pendidikan Isalam dalam keluarga, (Bandung: CV Ruhama, 1995), cet. Ke-2, h.47
[5] Imam Abi Husain Muslim, Shahih Muslim,(Riyadh: Daaru as-Salam Li an-Nasyri wa at-Tauzi’, 1998) Cet, ke-1, h. 1157
6 Drs. H. A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, Bandung CV. Pustaka Setia. 1999. Hal 91-95
7 Prof. Dr.H. Abuddin Nata, M.A. Akhlak Tasawuf. (Jakarta, PT.Raja Garfindo Persada.2000) hal. 169


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Landasan Teori
1. Teori Akhlak
1.1 Pengertian Akhlak
Menurut pendekatan etimologi, perkataan "akhlak" berasal dari bahasa  Arab jama' dari bentuk mufradnya "Khuluqun" ( خُلُقٌ ) yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan "khalkun" ( خَلْقٌ ) yang berarti kejadian, serta erat hubungan " Khaliq" ( خَالِقٌ ) yang berarti Pencipta dan "Makhluk" ( مَخْلُوْقٌ ) yang berarti yang diciptakan.1
Baik  kata  “akhlaq”  atau  “khuluq”  kedua-duanya  dapat  dijumpai  di  dalam  al-Qur'an, sebagai berikut: “Dan  sesungguhnya engkau  (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S. Al-Qalam, 68:4).
Sedangkan menurut pendekatan secara terminologi, berikut ini beberapa pakar mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
a.    Ibn Miskawaih :
“Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran lebih dahulu.”2

b.    Imam Al-Ghazali :
Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada  pikiran dan pertimbanagan. Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik  dari  segi  akal  dan  syara', maka  ia disebut akhlak  yang baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.3
  c.    Prof. Dr. Ahmad Amin :
Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak  yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu,  kebiasaan itu dinamakan akhlak. Menurutnya kehendak ialah ketentuan  dari  beberapa  keinginan manusia setelah imbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya, Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar. Kekuatan besar inilah yang bernama akhlak.4
Jika diperhatikan dengan seksama, tampak bahwa seluruh definisi  akhlak sebagaimana tersebut diatas tidak ada yang saling bertentangan,  melainkan saling melengkapi, yaitu sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam perbuatan lahiriah yang dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran  lagi dan sudah menjadi kebiasaan.
Selanjutnya Abuddin Nata 5 mengatakan bahwa ada lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak yaitu :
Pertama perbuatan akhlak tersebut sudah menjadi kepribadian yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang.
Kedua perbuatan akhlak merupakan perbuatan yang dilakukan dengan acceptable dan tanpa pemikiran (unthouhgt).
Ketiga, perbuatan akhlak merupakan perbuatan tanpa paksaan.
Keempat, perbuatan dilakukan dengan sebenarnya tanpa ada unsur sandiwara. Kelima, perbuatan dilakukan untuk menegakkan kalimat Allah.
Dengan demikian disimpulkan bahwa akhlak adalah suatu kondisi dalam jiwa yang dapat melahirkan sikap perilaku yang bersifat reflektif, tanpa perlu pemikiran ataupun paksaan. Secara umum kondisi jiwa tersebut merupakan suatu tabi’at (watak), yang dapat melahirkan sikap perilaku yang baik ataupun yang buruk.
Jika dikaitkan dengan kata Islami, maka akan berbentuk akhlak Islami, secara sederhana akhlak Islami diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata  Islam yang berada  di belakang kata akhlak dalam menempati  posisi  sifat. Dengan demikian akhlak  Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebernya berdasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari  segi  sifatnya  yang universal, maka  akhlak Islami  juga bersifat universal.
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menjabarkan akhlak universal diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan  sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral. Menghormati kedua  orang tua misalnya adalah akhlak yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara menghormati oarng tua itu dapat  dimanifestasikan oleh hasil pemikiran manusia. 
Jadi, akhlak Islam bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit sosial dari jiwa dan mental, serta tujuan berakhlak yang baik untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak lainnya. Jika aklhak lainnya hanya berbicara tentang hubungan dengan manusia, maka akhlak Islami berbicara pula tentang cara berhubungan dengan binatang, tumbuh-tumbuhan, air, udara dan lain sebagainya. Dengan cara demikian, masing-masing makhluk merasakan fungsi dan eksistensinya di dunia ini.

1.2.    Landasan Akhlak
Akhlak merupakan sistem moral atau akhlak yang berdasarkan  Islam, yakni bertititk tolak dari aqidah yang diwahyukan Allah kepada Nabi  atau Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mustofa bahwa :
Akhlak Islam, karena merupakan sistem akhlak yang berdasarkan  kepada kepercayaan kepada Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar dari pada agama itu sendiri. Dengan demikian, dasar atau  sumber pokok daripada akhlak adalah al-Qur'an dan al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama itu sendiri.6
Dengan demikian, maka yang menjadi landasan pokok akhlak adalah al-Qur’an dan as-Hadits.
Pribadi Nabi Muhammad adalah contoh yang paling tepat untuk  dijadikan teladan dalam membentuk kepribadian. Begitu juga sahabat-sahabat  Beliau yang selalu berpedoman kepada al-Qur'an dan as-Sunah dalam kesehariannya. Nabi SAW bersabda :
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ.
Artinya:
Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Nabi saw bersabda : "Telah ku tinggalkan atas kamu sekalian dua perkara, yang apabila kamu  berpegang kepada keduanya, maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya”.
Dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa segala perbuatan atau  tindakan manusia apapun bentuknya pada hakekatnya adalah bermaksud  mencapai kebahagiaan, sedangkan untuk mencapai kebahagiaan menurut  sistem moral atau akhlak yang agamis (Islam) dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni dengan menjauhi segala larangan-Nya dan  mengerjakan segala perintah-Nya, sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni al-Qur'an dan al-Hadits.
 
1.3.    Ruang Lingkup Akhlak Siswa di Sekolah
Pada dasarnya ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang ajaran  Islam  itu  sendiri,  khususnya  yang  berkaitan  dengan  pola  hubungan. Akhlak Islami mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga  sesama makhluk  (manusia,  binatang,  tumbuh-tumbuhan,  dan  benda-benda yang tak bernyawa) 7
Berbagai bentuk dan  ruang  lingkup akhlak  Islami yang demikian  itu dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.    Akhlak  terhadap  Allah,  seperti:  bertaqwa  kepada-Nya,  sabar  dalam menghadapi  musibah,  bersyukur  terhadap  segala  ni’mat-Nya dan sebagainya.
b.    Akhlak terhadap sesama manusia, yaitu:
1)   Akhlak  terhadap  diri  sendiri,  seperti:  jujur,  optimis,  hemat  dan sebagainya.
2)   Akhlak  terhadap  Bapak/Ibu  (Guru),  seperti:  berbakti  kepada bapak/Ibu (Guru), Menghormati Bapak/ibu (Guru), dan sebagainya.
3)   Akhlak  terhadap  orang  lain  (teman,  masyarakat),  seperti:  berkata jujur, memaafkan kesalahan orang lain dan sebagainya.
c.    Akhlak  terhadap  lingkungan,  seperti:  menjaga  kebersihan  kelas, memelihara lingkungan dan sebagainya.
Ruang lingkup materi pendidikan akhlak secara terperinci dikemuakakan oleh Mohammad Daud Ali8 yang dapat disajikan sebagai berikut :
1)   Akhlak terhadap Alloh (Kholiq) antara lain adalah :
a)    Al-Hubb, yaitu mencintai Alloh melebihi cinta kepada apa dan siapapun juga dengan mempergunakan firman-Nya dalam  al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan. Kecintaan itu diwujudkan dengan cara melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
b)   Ar-Roja’ yaitu mengharapkan karunia dan berusaha untuk memperoleh keridhoan Alloh SWT.
c)    Asy-Syukr, yaitu mencyukuri segala karunia dan nikmat dari Alloh dengan cara menggunakannya sebagai sarana untuk berbakti kepada-Nya.
d)   Qona’ah yaitu menerima dengan ikhlas semua ketentuan dan keputusan Alloh SWT setelah berikhtiar secara maksimal.
e)    Memohon ampunan hanya kepada Alloh SWT.
f)    At-Taubat, bertaubat hanya kepada Allah SWT. Taubat yang paling murni dan tinggi adalah taubat nashuha yaitu taubat dengan sebanar-benarnya taubat, dengan menunjukkan adanya penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan serta adanya perubahan ke arah kebaikan.
g)   At-Tawakkal, yaitu berserah diri atau menyandarkan keputusan atas segala urusan hanya kepada Alloh SWT.

2)   Akhlak terhadap makhluk dapat dikategorikan lagi menjadi dua yaitu :
a)    Akhlak terhadap manusia, antara lain :
(1)      Akhlak terhadap Rasulullah SAW, yaitu :
(a)      Mencintai Rasulullah SAW secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.
(b)     Menjadikan Rasulullah SAW sebagai idola, suri teladan dalam hidup dan kehidupan.
(c)      Menjalankan apa yang diperintah-Nya dan tidak melakukan apa yang dilarang-Nya.



(2)      Akhlak terhadap orangtua (birrul walidain), misalnya :
(a)      Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lain.
(b)     Merendahkan diri kepada keduanya diiringi rasa hormat dan kasih sayang.
(c)      Berkomunikasi dengan orangtua secara khidmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut.
(d)     Berbuat baik kepada ibu-bapak dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti nasehat baiknya, tidak menyinggung perasaannya, dan membuatnya ridha.
(e)      Mendo’akan keselamatan dan ampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya telah meninggal dunia.

(3)      Akhlak terhadap diri sendiri, antara lain :
(a)      Memelihara kesucian diri.
(b)     Menutup aurat (bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan menurut hukum dan akhlak Islam).
(c)      Jujur dalam perkataan, berbuat ikhlas dan rendah hati (tawadhu).
(d)     Malu melakukan perbuatan jahat, jelek atau tercela.
(e)      Menjauhi berbagai penyakit hati, seperti dengki, dendam dan sebagainya.
(f)      Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
(g)     Menjauhi segala perkataan dan perbuatan yang sia-sia, tidak ada manfaatnya.

(4)      Akhlak terhadap keluarga/karib kerabat, antara lain :
(a)      Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
(b)     Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak.
(c)      Berbakti kepada ibu bapak.
(d)     Mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang.
(e)      Memelihara hubungan silaturrahim dan melanjutkan silaturrahmi yang dibina orangtua yang telah meninggal dunia.

(5)      Akhlak terhadap tetangga, antara lain :
(a)      Saling mengunjungi.
(b)     Saling membantu dalam segala kondisi dan dalam hal kebaikan.
(c)      Saling memberi dan menghormati.
(d)     Saling menghindari kejelekan, permusuhan atau pertengkaran.

(6)      Akhlak terhadap masyarakat, antara lain :
(a)      Memuliakan tamu.
(b)     Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
(c)      Saling menolong dalam kebajikan dan taqwa.
(d)     Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan jahat.
(e)      Memberi makan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup da kehidupannya.
(f)      Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama.
(g)     Mentaati putusan yang telah diambil.
(h)     Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat.
(i)       Menepati janji.
3)   Akhlak terhadap bukan manusia (lingkungan hidup), antara   lain :
(1)      Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
(2)      Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, fauna dan flora yang senggaja diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lain.
(3)      Sayang kepada sesama makhluk.

1.4.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Akhlak
Pada dasarnya setiap manusia memiliki keinginan untuk memiliki kepribadian yang baik. Nipa Abdul Halim 9 mengemukakan  bahwa :
Setiap orang ingin agar menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat, dan sikap mental yang kuat dan akhlak yang terpuji. Semua itu dapat diusahakan dengan melalui pendidikan, untuk itu perlu dicari jalan yang dapat membawa kepada terjaminnya akhlak perilaku ihsan. Dengan demikian pendidikan agama harus diberikan secara terus-menerus baik faktor kepribadian, faktor keluarga, pendidikan formal, pendidikan nonformal atau lingkungan masyarakat.
Para siswa merupakan generasi muda yang merupakan sumber insani bagi pembangunan nasional, untuk itu pula pembinaan bagi mereka dengan mengadakan upaya-upaya pencegahan pelanggaran norma-norma agama dan masyarakat.
Secara umum pengaruh pendidikan akhlak seseorang tergantung pada dua faktor yaitu:
a.    Faktor Internal
Faktor Internal / kepribadian dari orang itu sendiri. Perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya, terutama pada masa–masa pertumbuhan yang pertama (masa anak) dari umur 0-12 tahun. Kemampuan seseorang dalam memahami masalah-masalah agama atau ajaran-ajaran agama, hal ini sangat dipengaruhi oleh intelejensi pada orang itu sendiri dalam memahami ajaran–ajaran Islam. (Zakiah Darajdat, 1970:58)
a.    Faktor Eksternal
Ada beberapa faktor eksternal yang bisa mempengaruhi akhlak (moral) seseorang  yaitu:
1)   Lingkungan Keluarga
Pada dasarnya, lingkungan lain menerima anak-anak setelah mereka dibesarkan dalam lingkungan keluarga, dalam asuhan orang tuanya. Dengan  demikian, rumah keluarga muslim adalah benteng utama tempat anak-anak  dibesarkan melalui pendidikan Islam. Yang dimaksud dengan keluarga muslim adalah keluarga yang mendasarkan aktivitasnya  pada  pembentukan  keluarga yang sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, kita dapat mengatakan bahwa tujuan terpenting dari pembentukan keluarga sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman An-Nahlawi (1995:144) adalah hal-hal berikut:
1)   Mendirikan syariat Allah dalam segala permasalahan rumah  tangga. 
2)   Mewujudkan  ketentraman  dan  ketenangan psikologis. 
3)   Mewujudkan sunnah Rasulallah  saw. 
4)   Memenuhi kebutuhan cinta-kasih anak-anak. Naluri menyayangi anak merupakan potensi yang diciptakan bersamaan dengan  penciptaaan manusia dan binatang. Allah menjadikan naluri itu sebagai salah satu landasan  kehidupan alamiah, psikologis, dan sosial mayoritas makhluk hidup.  Keluarga, terutama orang tua, bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya. 
5)   Menjaga fitrah anak agar anak tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Keluarga merupakan masyarakat alamiyah, disitulah pendidikan  berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya. Keluarga merupakan persekutuan terkecil  yang  terdiri  dari ayah, ibu dan anak dimana keduanya (ayah dan ibu) mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan anak-anaknya. 
Dalam pembinaan akhlak anak, faktor orangtua sangat menentukan, karena akan masuk ke dalam pribadi anak bersamaan dengan unsur-unsur pribadi yang didapatnya melalui pengalaman sejak kecil. Pendidikan keluarga sebagai orangtua mempunyai tanggungjawab dalam mendidik anak-anaknya karena dalam keluarga mempunyai waktu banyak untuk membimbing, mengarahkan anak-anaknya agar mempunyai akhlak Islami.
Ada beberapa hal yang perlu direalisasikan oleh orangtua yakni aspek pendidikan akhlakul karimah. Pendidikan akhlak sangat penting dalam keluarga, karena dengan jalan membiasakan dan melatih pada hal-hal yang baik, menghormati kepada orang tua, bertingkah laku sopan, baik dalam berperilaku keseharian maupun dalam bertutur kata. Pendidikan akhlak tidak hanya secara teoritik namun disertai contohnya untuk dihayati maknanya, seperti kesusahan ibu yang mengandungnya, kemudian dihayati apa yang ada dibalik yang nampak tersebut, kemudian direfleksikan dalam kehidupan kejiwaannya. Oleh karena itu orangtua berperan penting sebagai  pendidik, yakni memikul pertanggungjawaban terhadap pendidikan  anak. Karena pendidikan itulah yang akan membentuk manusia di masa depan.10
Keluarga merupakan wadah pertama dan utama, peletak dasar perkembangan anak. Dari keluarga pertama kali anak mengenal agama dari kedua orang tua, bahkan pendidikan anak sesungguhnya telah dimulai sejak persiapan pembentukan keluarga. Setelah mendapatkan pendidikan akhlak dalam keluarga secara tidak langsung nantinya akan berkembang di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu maka kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga harus dalam pengawasan, karena akan sangat berpengaruh pada diri anak, kebiasaan yang buruk dari keluarga terutama dari kedua orang tua akan cepat ditiru oleh anak-anaknya, menjadi kebiasaan anak yang buruk. Dengan demikian juga kebiasaan yang baik akan menjadi kebiasaan anak yang baik. Peran orang tua dan anggota keluarga sangat sangat menentukan masa depan anaknya.11
Sejak seorang  anak lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya,  oleh karema itu ia meniru perangai ibunya, karena ibunyalah yang pertama  dikenal oleh anaknya dan sekaligus menjadi temannya yang pertama yang dipercayai. Begitu juga ayah mempunyai pengaruh yang besar terhadap akhlak anaknya, sebagaimana dijelaskan Risnayanti bahwa :
Disamping ibunya, ayah juga mempunyai pengaruh yang  mana besar terhadap perkembangan akhlak anak, dimata anak, ayah merupakan  seseorang yang tertinggi dan terpandai diantara orang- orang  yang  di  kenal dalam lingkungan keluarga, oleh karena ayah melakukan pekerjaan sehari-hari berpengaruh gara pekerjaan anaknya. Dengan demikian, maka sikap dan perilaku ayah dan ibu mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan akhlak anak-anaknya.
Supaya perkembangan akhlak/moral keagamaan anak dapat berkembang dengan baik, sebaiknya keluarga utamanya ayah dan ibu memperhatikan hal-hal sebagai berikut 12:
1)   Konsisten dalam mendidik
Ayah dan ibu harus memiliki sikap dan perlakuan yang sama dalam melarang dan membolehkan tingkah laku tertentu pada anak. Pada kenyataanya masih banyak kita jumpai orangtua yang tidak kompak dalam mendidik anaknya, hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan orangtua dan juga dipengaruhi rasa ego.
Ketidak-kompakan orangtua dalam mendidik anaknya berakibat kurang baik terhadap moral anak, biasanya mereka bingung membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, patuh pada aturan bapak atau patuh pada aturan ibu, dan lain sebagainya. Maka sebaiknya ayah dan ibu menyamakan persepsi dalam memberikan didikan pada anak-anaknya.
 2)   Sikap orangtua dalam keluarga
Sikap orangtua dalam keluarga secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan moral anak. Melalui proses peniruan (imitasi) mereka mereka merekam sikap ayah pada ibu dan sebaliknya, sikap orangtua pada tetangga tetangga sekitarnya akan dengan mudah ditiru oleh anak. Sikap yang otoriter orangtua akan membuahkan sikap yang sama pada anak. Sebaliknya sikap kasih sayang, keterbukaan, musyawarah, dan konsisten, juga akan membuahkan sikap yang sama pada anak.
Menurut penulis, sebaiknya orangtua memberikan contoh (tauladan) moral yang baik pada anak-anaknya, agar dimasa yang akan datang anak-anaknya menjadi orang yang berguna.
3)   Penghayatan dan pengamalan agama yang dianut
Orangtua berkewajiban menanamkan ajaran-ajaran agama yang dianutnya kepada anak, baik berupa bimbingan-bimbingan maupun contoh implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan orangtua dalam menjalankan moral keagamaan merupakan cara yang paling baik dalam menanamkan moral keagamaan anak.
Dengan perkembangan akhlak/moral keagamaan yang baik pada anak sudah barang tentu akan berpengaruh terhadap budi pekerti atau tingkah laku anak pada masa yang akan datang. Di samping faktor pengaruh keluarga, faktor lingkungan masyarakat dan pergaulan anak juga mempengaruhi perkembangan moral keagamaan anak, pada perkembangannya terkadang anak lebih percaya kepada teman dekatnya dari pada orangtuanya, terkadang juga lebih mematuhi orang-orang yang dikaguminya seperti ; gurunya, artis favoritnya, dan sebagainya.
Keluarga dengan akhlak yang baik dan lingkungan masyarakat yang baik, secara teoritis akan berpengaruh positif terhadap perkembangan akhlak mulia pada anak.
2)   Lingkungan Sekolah
Perkembangan akhlak anak yang dipengaruhi oleh lingkungan sekolah.  Di sekolah  ia  berhadapan  dengan  guru-guru  yang  berganti-ganti. Kasih  guru  kepada murid  tidak mendalam  seperti  kasih  orang tua  kepada  anaknya,  sebab  guru  dan  murid  tidak  terkait  oleh  tali kekeluargaan.  Guru  bertanggung  jawab  terhadap  pendidikan  murid-muridnya,  ia  harus  memberi  contoh  dan  teladan  bagi  bagi  mereka, dalam  segala mata  pelajaran  ia  berupaya menanamkan  akhlak  sesuai dengan  ajaran  Islam.  Bahkan  diluar  sekolah  pun  ia  harus  bertindak sebagai seorang pendidik.
Sehubungan dengan pengaruh lingkungan sekolah, Risnayanti mengemukakan bahwa :
Kalau di rumah anak bebas dalam gerak-geriknya, ia boleh makan apabila lapar, tidur apabila mengantuk dan boleh bermain, sebaliknya di sekolah suasana bebas seperti itu tidak terdapat. Disana ada aturan-aturan  tertentu. Sekolah dimulai  pada waktu  yang ditentukan,  dan  ia harus duduk selama waktu itu pada waktu yang ditentukan pula. Ia tidak boleh meninggalkan atau menukar tempat, kecuali seizin gurunya. Pendeknya ia harus menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan yang ada ditetapkan. Berganti-gantinya  guru dengan  kasih sayang yang kurang mendalam, contoh dari suri tauladannya, suasana yang tidak sebebas dirumah anak-anak, memberikan pengaruh terhadap perkembangan akhlak mereka.
3)   Lingkungan Masyarakat
Lembaga non-formal akan membawa seseorang berperilaku yang lebih baik, karena di dalamnya akan memberikan pengarahan-pengarahan terhadap norma-norma yang baik dan buruk. Misalnya pengajian, ceramah yang barang tentu akan memberikan pengarahan yang baik, tak ada seorang mubaligh yang mengajak hadirin untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.
Pendidikan yang bersifat non formal yang terfokus pada agama ternyata akan mempengaruhi pembentukan akhlak pada diri seseorang. Karena itu menurut M. Abdul Quasem bahwa “Nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam apalagi yang membawa maslahat dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam menentukan kebijaksanaan.”
Akhlak yang baik dapat pula diperoleh dengan memperhatikan orang-orang baik dan bergaul dengan mereka, secara alamiah manusia itu meniru tabiat seseorang tanpa dasar bisa mendapat kebaikan dan keburukan dari tabiat orang lain.  Interaksi edukatif antara individu dengan individu lainnya yang berdasarkan nilai-nilai Islami agar dalam masyarakat itu tercipta masyarakat yang berakhlakul karimah.
Lingkungan masyarakat yakni lingkungan yang selalu mengadakan hubungan dengan cara bersama orang lain. Oleh karena itu lingkungan masyarakat juga dapat membentuk akhlak seseorang, di dalamnya orang akan menatap beberapa permasalahan yang dapat mempengaruhi bagi perkembangan, baik dalam hal-hal yang positif maupun negatif dalam membentuk akhlak pada diri seseorang. Oleh karena itu lingkungan yang berdampak negatif tersebut harus diatur, supaya interaksi edukatif dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya.12
Dari penjelasan di atas ditegaskan bahwa manusia hidup membutuhkan orang lain. Maksudnya bahwa tak seorangpun manusia yang bisa hidup sendiri. Jika dikaitkan lingkungan sekolah, hal ini sama bahwa mereka dalam hidup saling membutuhkan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Misalkan ketika ia melihat temannya yang rajin melakukan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah maka secara tidak langsung dia akan terpengaruh juga dengan kegiatan temannya. Jadi lingkungan sangat memberikan pengaruh yang besar bagi pertumbuhan pola pikir dan akhlak seseorang.
Menurut Nur Uhbiyati 13 ada tiga macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagamaan dan akhlak seseorang yaitu :
a)    Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama. 
Lingkungan semacam ini ada kalanya  berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada kalanya pula agar sedikit tahu tentang hal itu. 
b)   Lingkungan yang berpegang pada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin.
Biasanya lingkungan demikian menghasilkan seseorang beragama yang secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
c)    Lingkungan yang memiliki tradisi  agama dengan sadar dan hidup dalam kehidupan yag beragama.
Lingkungan ini memberikan motivasi atau dorongan yang kuat kepada seseorang untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada, apabila lingkungan ini ditunjang oleh anggota-anggota masyarakat yang baik dan kesepakatan memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun paling baik untuk mewujudkan akhlak pada diri orang yang ada disekitarnya.
Masyarakat di sini juga ikut mempengaruhi akhlak atau perilaku seseorang yang ada disekitarnya, yang dalam kehidupan sehari-harinya ia tak mungkin lepas dari pengaruh lingkungan dimana ia tinggal. Menurut Mansur bahwa :
Lingkungan pergaulan merupakan alat pendidikan, meskipun keadaan maupun peristiwa apapun yang terjadi tidak bisa dirancang, sehingga keadaan tersebut mempunyai pengaruh terhadap pembentukan kepribadian seorang baik berdampak baik maupun akan berdampak jelek.
Lingkungan pergaulan yang baik akan mendukung pula perkembangan pribadi seseorang yang disekitarnya. Namun pergaulan yang jelek pun sangat mendukung kepribadian yang buruk, bahkan bisa merusak akidah-akidah yang telah tertanam pada diri sejak kecil, jika ia tidak pandai mengawasi dan menyaring (memfilter) dari segala pergaulan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kegiatan masyarakat cenderung bersifat pengajaran orang dewasa, di lingkungan agama Islam bentuk jalur ini yang kegiatannya diprogramkan dalam instansi-instansi sekolah. Dasar-dasar pengembangan intelektual dalam Islam harus bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist.
Jadi disini kita atau orang dewasa harus berhati-hati terhadap berbagai macam faktor yang bisa mempengaruhi akhlak yang tidak baik. Apabila nilai-nilai agama banyak masuk ke dalam pembentukan kepribadian seseorang, maka tingkah laku oang tersebut akan banyak diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama. Oleh karena itu sebagai orangtua hendaknya melakukan pengawasan yang ketat dalam hal perilaku/akhlak dalam lingkungan masyarakat.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan anak-anak menjelma dalam beberapa perkara dan cara yang dipandang merupakan metode pendidikan masyarakat utama. Cara yang terpenting sebagaimana dikemukakan Abdurrahman An-Nahlawi sebagai berikut: 
1)   Pertama, Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemunkaran.
2)   Kedua, dalam masyarakat Islam, seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya sehingga ketika memanggil anak  siapa pun dia, mereka akan memanggil dengan “Hai anak saudaraku!” dan sebaliknya, setiap anak-anak atau remaja akan memanggil setiap orang tua dengan panggilan, “Hai  Paman!”. 
3)   Ketiga, untuk menghadapi orang-orang yang membiasakan  dirinya  berbuat buruk, Islam membina mereka melalui salah satu cara membina dan mendidik manusia.
4)   Keempat, masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan, atau pemutusan hubungan kemasyarakatan. Atas izin Allah dan Rasulullah SAW.
5)   Kelima, pendidikan kemasyarakatan  dapat  juga dilakukan  melalui  kerjasama  yang  utuh  karena  bagaimanapun, masyarakat  muslim  adalah masyarakat yang padu.
6)   Keenam, pendidikan kemasyarakatan bertumpu pada landasan  afeksi masyarakat, khususnya rasa saling mencintai.
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan dan masyarakat juga mempengaruhi akhlak siswa atau anak. Masyarakat yang  berbudaya,  memelihara dan menjaga norma-norma dalam kehidupan dan  menjalankan agama secara baik akan membantu perkembangan akhlak siswa kepada arah yang baik, sebaliknya masyarakat yang melanggar  norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan tidak tidak menjalankan ajaran agama secara baik, juga akan memberikan pengaruh kepada perkembangan akhlak siswa, yang membawa mereka kepada akhlak yang baik.
Dengan demikian, di pundak masyarakat terpikul keikutsertaan dalam  membimbing dan perkembangan akhak siswa. Menurut Risnayanti bahwa, “Tinggi  dan rendahnya  kualitas  moral  dan  keagamaan  dalam hubungan sosial dengan siswa amatlah mendukung kepada  perkembangan sikap dan perilaku mereka.”
4)   Faktor visual dan audio visual
Tidak hanya pengaruh lingkungan tapi masih banyak lagi misalnya TV, majalah dan tayangan-tayangan lain yang bisa memberikan banyak pengaruh pada kepribadian dan akhlak anak. Misalkan kita melihat tayangan-tayangan barat atau film-film porno, maka kalau anak-anak didik kita tidak dibekali dengan ilmu agama maka ia akan terjerumus ke dalamnya. Belum lagi sekarang marak dengan majalah-majalah yang menyajikan tentang beragam busana yang jorok yang sangat tidak pantas dipakai oleh budaya kita. Sementara anak seusia SD itu adalah masa dimana keinginan untuk mencoba sangat tinggi. Oleh karena itu kita harus berhati-hati memberikan pengarahan kepada anak-anak kita agar mereka selalu memegang ajaran agama.
Disinilah pentingnya peranan penanaman akhlak yang telah ditanamkan oleh kedua orangtuanya, yang berguna sebagai filter perkembangan yang telah terjadi pada zaman yang penuh globalisasi ini. Oleh karena itu selektif dalam memilih teman adalah salah satu kunci untuk selamat dunia dan akhirat. Hanya orang-orang yang paham akan ajara agama (Islam) yang bisa selektif dalam bergaul. Karena pada dasarnya Islam mempunyai misi universal dan abadi. Intinya adalah mengadakan bimbingan bagi kehidupan mental dan jiwa manusia atau akhlak. Bangsa Indonesia yang mengalami multi krisis juga disebabkan kurangnya pendidikan akhlak.
Mengenai faktor yang berpengaruh terhadap akhlak, Abudin Nata 14 mengemukakan bahwa terdapat tiga aliran yang sudah sangat populer yang ketiganya dapat mempengaruhi akhlak, aliran tersebut adalah: 
 1)   Aliran Nativisme
Aliran ini menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah pembawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecenderungan, bakat, akal, dan lain-lain. Jika seseorang sudah memiliki kecenderungan baik, maka dengan sendirinya ia akan menjadi baik.
2)   Aliran Empirisme
Aliran ini menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah faktor dari luar yaitu lingkungan sosial yang termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan. Jika pendidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak baik, maka anak itupun akan menjadi baik.
3)   Aliran Konvergensi
Aliran ini menjelaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap akhlak adalah faktor internal yaitu pembawaan anak, dan faktor dari luar yaitu pendidikan dan pembinaan yang dibuat secara khusus atau melalui interaksi dalam lingkungan sosial. Singkatnya, jika semua anak didik dididik dan dibina secara intensif dengan beberapa metode yang mengarah kepada kebaikan, maka anak itupun akan menjadi baik.
Akhlak siswa sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di atas, oleh karena itu contoh yang baik (uswah hasanah) dari guru maupun orang tua sangat perlu untuk diperhatikan. Hal tersebut dimaksudkan agar siswa terbiasa melakukan segala sesuatu sesuai dengan tata kehidupan yang semestinya. Sehingga siswa benar-benar merasa hidup dalam lingkungan yang baik (bi’ah hasanah) dimanapun ia berada, disekolah, dirumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

1.5.    Indikator Akhlak
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang sangat penting, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Jatuh bangunnya, jaya hancurnya suatu bangsa tergantung bagaimana akhlak penghuninya.
Seseorang yang berakhlak mulia, selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Adapun kewajiban-kewajiban manusia yang harus dipenuhi adalah kewajiban terhadap dirinya, kewajiban terhadap Allah SWT, kewajiban terhadap sesama manusia, kewajiban terhadap makhluk lain dan kewajiban terhadap alam.
Untuk memudahkan penelitian ini, penulis membatasi persoalan kewajiban-kewajiban manusia tersebut dalam lingkup kewajiban terhadap Allah SWT, kewajiban terhadap sesama manusia, dan kewajiban terhadap makhluk lain (tumbuh-tumbuhan dan binatang/hewan).
a.    Akhlak Terhadap Allah SWT
Alam ini mempunyai pencipta dan pemelihara yang diyakini ada-Nya, yakni Allah SWT. Dia-lah yang memberikan rahmat dan menurunkan adzab kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dia-lah yang wajib diibadahi dan ditaati oleh segenap manusia. Sebagai kewajiban dan akhlak manusia kepada Allah di antaranya; taat, ikhlas, khusyu’, tasyakur (bersyukur), tawakal, dan taubat. Urutan bahasannya sebagai berikut:
1)   Taat
Taat adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Pengertian taat ini senada dengan pengertian ibadah, sebab maksud taat disini adalah beribadah kepada Allah.
َاْلعِبَادَةُ هِىَ التَّقَرُّبُ إِلَى اللهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ
“Ibadah ialah taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.”


Firman Allah SWT:
وَأَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Taatlah kepada Allah dan perintah Rasul agar kamu diberi rahmat”  (QS Ali Imron : 132)
2)   Ikhlas
Ikhlas adalah kesesuaian penampilan seorang hamba antara lahir dan batin. Sedangkan al-Tustari yang dikutip oleh Imam Nawawi (1996:46) bahwa “Ikhlas adalah gerak seseorang dan diamnya baik penampilan lahir maupun batin, semuanya itu hanya dibaktikan kepada Allah SWT, tidak tercampuri sesuatu apapun, baik hawa nafsu maupun keduniaan.”
Beribadah hanya kepada Allah SWT dengan ikhlas dan pasrah, tidak boleh beribadah kepada apapun dan siapapun selain kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:
“Manusia tidak diperintah ibadah melainkan (beribadah) kepada Allah dengan tulus dan ikhlas kebaktian semata-mata karena-Nya”  (QS Al-Bayyinah : 5)
3)   Khusyu’
Dalam beribadah kepada Allah hendaklah besungguh-sungguh, merendahkan diri sepenuhnya dan khusyu’ kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya yang berbunyi:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ هُمْ فِىْ صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ
“Beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (QS Al-Mu’minun : 1-2)


4)   Tasyakur (bersyukur)
Tasyakur adalah berterimakasih kepada Allah atas segala pemberian dan merasakan kecukupan atas karunia-Nya. Firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizqi yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu beribadah.” (QS Al-Baqoroh : 172)
Dan firman-Nya lagi dalam surat Ibrahim ayat 7, yang berbunyi:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبَّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِىْ لَشَدِيْدٌ
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mema’lumkan; jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkarinya, sesungguhnya siksaan-Ku sangat pedih” (QS Ibrahim : 7)







5)   Tawakal
Tawakal adalah mempercayakan diri kepada-Nya dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan yang telah direncanakan dengan mantap (Hamzah Ya’qub, 1983:143). Firman Allah SWT:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
“Apabila engkau telah mempunyai kemauan yang keras (ketetapan hati), maka percayakanlah dirimu kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai (mencintai) kepada orang-orang yang mempercayakan diri” (QS Ali Imran : 159)
6)   Taubat
Sehubungan dengan taubat ini, Hamzah Ya’qub (1983:144) mengemukakan :
Manusia tidak akan lepas dari dosa dan noda. Jika seseorang terjerumus ke dalam salah satu dosa, hendaklah cepat manusia segera ingat kepada Allah, menyesali perbuatannya yang salah dan memohon ampun (istighfar) kepada-Nya serta taubat yang sebenar-benarnya.
Dalam SK Dirjen Diknas NO.12/C/KEP/TU/2008 tentang LHB disebutkan aspek dan indikator akhlak mulia sebagai berikut :
No.
Aspek
Indikator
1.
Kedisiplinan
1.1.    Datang tepat waktu
1.2.    Mematuhi tata tertib
1.3.    Mengikuti kegiatan sesuai jadwal
2.
Kebersihan
1.1.    Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi (rambut, pakaian)
1.2.    Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar, halaman dan membuang sampah pada tempatnya)
3.
Kesehatan
3.1.    Tidak merokok dan minum minuman keras.
3.2.    Tidak menggunakan narkoba
3.3.    Membiasakan hidup sehat melalui aktivitas jasmani
3.4.    Merawat kesehatan diri
4.
Tanggung Jawab
4.1.    Tidak menghindari kewajiban
4.2.    Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan
5.
Sopan santun
5.1.    Bersikap hormat kepada warga sekolah
5.2.    Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan dan cara berpakaian
5.3.    Menerima nasehat guru
6.
Percaya diri
6.1.    Tidak mudah menyerah
6.2.    Berani menyatakan pendapat
6.3.    Berani bertanya
6.4.    Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan
7.
Kompetitif
7.1.    Berani bersaing
7.2.    Menunjukkan semangat berprestasi
7.3.    Berusaha ingin maju
7.4.    Memiliki keinginan untuk tahu
8.
Hubungan sosial
8.1.    Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
8.2.    Menolong teman yang mengalami kesusahan
8.3.    Bekerjasama dalam kegiatan yang positif
8.4.    Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
8.5.    Memiliki toleransi dan empati terhadap orang lain
8.6.    Menghargai pendapat orang lain
9.
Kejujuran
9.1.    Tidak berkata bohong
9.2.    Tidak menyontek dalam ulangan
9.3.    Melakukan penilaian diri/antar teman secara obyektif/apa adanya
9.4.    Tidak berbuat curang dalam permainan
9.5.    Sportif (mengakui keberhasilan dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada)
10.
Pelaksanaan Ibadah Ritual
10.1.    Melaksanakan sholat/ibadah sesuai dengan agama masing-masing












2. Teori Perkembangan
2.1 Landasan Teori Perkembangan
1. Teori Perkembangan Psikososial dr Erik Erikson
Erik Erikson (1902 – 1994), tahap-tahap perkembangan manusia dari lahir sampai mati dipengaruhi oleh interaksi social dan budaya antara masyarakat terhadap perkembangan kepribadian. Perkembangan psikologis dihasilkan dari interaksi antara proses-proses maturasional atau kebutuhan biologis dengan tuntutan masyarakat dan kekuatan-kekuatan social yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Erikson membahas perkembangan psikologis disepanjang kehidupan manusia dan bukan antar masa bayi dan remaja. Adapun Erikson membagi fase-fase perkembangan sebagai berikut:
1. Fase Bayi (0 – 1 tahun)
Bagi Erikson kegiatan bayi tidak terikat dengan mulut semata. Pada tahap ini bayi hanya memasukkan (incorporation), bukan hanya melalui mulut (menelan) tetapi juga dari semua indera. Tahap sensori oral ditandai oleh dua jenis inkorporasi: mendapat (receiving) dan menerima (accepting). Tahun pertama kehidupannya, bayi memakai sebagian besar waktunya untuk makan, eliminasi (buang kotoran), dan tidur. Ketika ia menyadari ibu akan memberi makan/minum secara teratur, mereka belajar dan memperoleh kualitas ego atau identitas ego yang pertama, perasaan kepercayaan dasar (basic trust). Bayi harus mengalami rasa lapar, haus, nyeri, dan ketidaknyamanan lain, dan kemudian mengalami perbaikan atau hilangnya kondisi yang tidak menyenangkan itu. Dari peristiwa itu bayi akan belajar mengharap bahwa hal yang menyakitkan ke depan bisa berubah menjadi menyenangkan. Bayi menangkap hubungannya dengan ibu sebagai sesuatu yang keramat (numinous).

2. Fase Anak-Anak (1 – 3 tahun)
Dalam teori Erikson, anak memperoleh kepuasan bukan dari keberhasilan mengontrol alat-alat anus saja, tetapi juga dari keberhasilan mengontrol fungsi tubuh yang lain seperti urinasi, berjalan, melempar, memegang, dan sebagainya. Pada tahun kedua, penyesuaian psikososial terpusat pada otot anal-uretral (Anal-Urethral Muscular); anak belajar mengontrol tubuhnya, khususnya yang berhubungan dengan kebersihan. Pada tahap ini anak dihadapkan dengan budaya yang menghambat ekspresi diri serta hak dan kewajiban. Anak belajar untuk melakukan pembatasan-pembatasan dan kontrol diri dan menerima kontrol dari orang lain. Hasil mengatasi krisis otonomi versus malu-ragu adalah kekuatan dasar kemauan. Ini adalah permulaan dari kebebasan kemauan dan kekuatan kemauan (benar-benar hanya permulaan), yang menjadi ujud virtue kemauan di dalam egonya. Pada tahap ini pola komunikasi mengembangkan penilaian benar atau salah dari tingkah laku diri dan orang lain, disebut bijaksana (judicious).
3. Usia Bermain (3 – 6 tahun)
Pada tahap ini Erkson mementingkan perkembangan pada fase bermain, yakni; identifikasi dengan orang tua (odipus kompleks), mengembangkan gerakan tubuh, ketrampilan bahasa, rasa ingin tahu, imajinasi, dan kemampuan menentukan tujuan. Erikson mengakui gejala odipus muncul sebagai dampak dari fase psikososeksual genital-locomotor, namun diberi makna yang berbeda. Menurutnya, situasi odipus adalah prototip dari kekuatan yang abadi dari kehidupan manusia. Aktivitas genital pada usia bermain diikuti dengan peningkatan fasilitas untuk bergerak. Inisiatif yang dipakai anak untuk memilih dan mengejar berbagai tujuan, seperti kawain dengan ibu/ayah, atau meninggalkan rumah, juga untuk menekan atau menunda suatu tujuan. Konflik antara inisiatif dengan berdosa menghasilkan kekuatan dasar (virtue) tujuan (purpose). Tahap ini dipenuhi dengan fantasi anak, menjadi ayah, ibu, menjadi karakter baik untuk mengalahkan penjahat.
4. Usia Sekolah (6 – 12 tahun)
Pada usia ini dunia sosial anak meluas keluar dari dunia keluarga, anak bergaul dengan teman sebaya, guru, dan orang dewasa lainnya. Pada usia ini keingintahuan menjadi sangat kuat dan hal itu berkaitan dengan perjuangan dasar menjadi berkemampuan (competence). Memendam insting seksual sangat penting karena akan membuat anak dapat memakain enerjinya untuk mempelajari teknologi dan budayanya serta interaksi sosialnya. Krisis psikososial pada tahap ini adalah antara ketekunan dengan perasaan inferior (industry – inveriority). Dari konflik antar ketekunan dengan inferiorita, anak mengembangkan kekuatan dasar: kemampuan (competency). Di sekolah, anak banyak belajar tentang sistem, aturan, metoda yang membuat suatu pekrjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
5. Adolesen (12 – 20 tahun)
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting diantara tahap perkembangan lainnya, karena orang harus mencapai tingkat identitas ego yang cukup baik. Bagi Erikson, pubertas (puberty) penting bukan karena kemasakan seksual, tetapi karena pubertas memacu harapan peran dewasa pada masa yang akan datang. Pencarian identitas ego mencapai puncaknya pada fase ini, ketika remaja berjuang untuk menemukan siapa dirinya. Kekuatan dasar yang muncul dari krisis identitas pada tahap adolesen adalah kesetiaan (fidelity); yaitu setia dalam beberapa pandangan idiologi atau visi masa depan. Memilih dan memiliki ediologi akan memberi pola umum kehidupan diri, bagaimana berpakaian, pilihan musik dan buku bacaan, dan pengaturan waktu sehari-hari.

6. Dewasa Awal (20 – 30 tahun)
Pengalaman adolesen dalam mencari identitas dibutuhkan oleh dewasa-awal. Perkembangan psikoseksual tahap ini disebut perkelaminan (genitality). Keakraban (intimacy) adalah kemampuan untuk menyatukan identitas diri dengan identitas orang lain tanpa ketakutan kehilangan identitas diri itu. Cinta adalah kesetiaan yang masak sebagai dampak dari perbedaan dasar antara pria dan wanita. Cinta selain di samping bermuatan intimasi juga membutuhkan sedikit isolasi, karena masing-masing partner tetap boleh memiliki identitas yang terpisah. Ritualisasi pada tahap ini adalah Afiliasi, refleksi dari kenyataan adanya cinta, mempertahankan persahabatan, ikatan kerja.
7. Dewasa (30 – 65 tahun)
Tahap dewasa adalah waktu menempatkan diri di masyarakat dan ikut bertanggung jawab terhadap apapun yang dihasilkan dari masyarakat. Kualitas sintonik tahap dewasa adalah generativita, yaitu penurunan kehidupan baru, serta produk dan ide baru. Kepedulian (care) adalah perluasan komitmen untuk merawat orang lain, merawat produk dan ide yang membutuhkan perhatian. Kepedulian membutuhkan semua kekuatan dasar ego sebelumnya sebagai kekuatan dasar orang dewasa. Generasional adalah interaksi antara orang dewasa dengan generasi penerusnya bisa berupa pemberian hadiah atau sanjungan, sedangkan otoritisme mengandung pemaksaan. Orang dewasa dengan kekuatan dan kekuasaannya memaksa aturan, moral, dan kemauan pribadi dalam interaksi.
8. Usia Tua (>65 tahun)
Menjadi tua sudah tidak menghasilkan keturunan, tetapi masih produktif dan kreatif dalam hal lain, misalnya memberi perhatian/merawat generasi penerus – cucu dan remaja pada umumnya. Tahap terakhir daroi psikoseksual adalah generalisasi sensualitas (Generalized Sensuality): memperoleh kenikmatan dari berbagai sensasi fisik, penglihatan, pendengaran, kecapan, bau, pelukan, dan juga stimulasi genital. Banyak terjadi pada krisis psikososial terakhir ini, kualita distonik “putus asa” yang menang. Orang dengan kebijaksanaan yang matang, tetap mempertahankan integritasnya ketika kemampuan fisik dan mentalnya menurun. Pada tahap usia tua, ritualisasinya adalah integral; ungkapan kebijaksanaan dan pemahaman makna kehidupan. Interaksi yang tidak mementingkan keinginan dan kebutuhan duniawi.

2. Teori Perkembangan Psikoseksual Sigmund Freud
Freud merupakan teoritisi pertama yang memusatkan perhatiannya kepada perkembangan kepribadian dan menekankan pentingnya peran masa bayi dan awal anak dalam membentuk karakter seseorang. Freud yakin bahwa struktur dasar kepribadian sudah terbentuk pada usia 5 tahun dan perkembangan kepribadian sesudah usia 5 tahun sebagian besar hanya merupakan elborasi dari struktur dasar tadi.
Freud membagi perkembangan kepribadian menjadi 3 tahapan yakni
1. tahap infatil (0 – 5 tahun)
Tahap infatil yang paling menentukan dalam membentuk kepribadian, terbagi menjadi 3 fase, yakni:
a. Fase Oral (usia 0 – 1 tahun)
Mulut merupakan sumber kenikmatan utama. Dua macam aktivitas oral di sini, yaitu menggigit dan menelan makanan, merupakan prototype bagi banyak ciri karakter yang berkembang di kemudian hari. Kenikmatan yang diperoleh dari inkorporasi oral dapat dipindahkan ke bentuk-bentuk inkorporasi lain, seperti kenikmatan setelah memperoleh pengetahuan dan harta. Misalnya, orang yang senang ditipu adalah orang yang mengalami fiksasi pada taraf kepribadian inkorporatif oral. Orang seperti itu akan mudah menelan apa saja yang dikatakan orang lain.
b. Fase Anal (usia 1 – 3 tahun)
Kenikmatan akan dialami anak dalam fungsi pembuangan, misalnya menahan dan bermain-main dengan feces, atau juga senang bermain-main dengan lumpur dan kesenangan melukis dengan jari.
c. Fase Falis (3 – 5/6 tahun)
Tahap ini sesuai dengan nama genital laki-laki (phalus), sehingga meupakan daerah kenikmatan seksual laki-laki. Sebaliknya pada anak wanita merasakan kekurangan akan penis karena hanya mempunyai klitoris, sehingga terjadi penyimpangan jalan antara anak wanita dan laki-laki. Lebih lanjut, pada tahap ini anak akan mengalami Oedipus complex, yaitu keinginan yang mendalam untuk menggantikan orang tua yang sama jenis kelamin dengannya dan menikmati afeksi dari orang tua yang berbeda jenis kelamin dengannya. Misalnya anak laki-laki akan mengalami konflik oedipus, ia mempunyai keinginan untuk bermain-main dengan penisnya. Dengan penis tersebut ia juga ingin merasakan kenikmatan pada ibunya.
2. tahap laten (5 – 12 tahun)
Merupakan tahap yang paling baik dalam perkembangan kecerdasan (masa sekolah), dan dalam tahap ini seksualitas seakan-akan mengendap, tidak lagi aktif dan menjadi laten.
3. tahap genital (> 12 tahun)
Tahapan ini berlangsung antara kira-kira dari masa pubertas dan seterusnya. Bersamaan dengan pertumbuhannya, alat-alat genital menjadi sumber kenikmatan dalam tahap ini, sedangkan kecenderungan-kecenderungan lain akan ditekan.

3. Teori Perkembangan Kognitif dr Jean Piaget
Teori Piaget memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan. Trori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata – skema tentang bagaimanan seseorang mempersepsi lingkungannya. Teori ini membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yakni:
1. Sensorimotor (0 – 2 tahun)
Pengetahuan anak diperoleh melalui interaksi fisik, baik dengan orang atau objek (benda). Skema-skemanya baru berbentuk refleks-refleks sederhana, seperti : menggenggam atau mengisap
2. Praoperasional (2 – 6 tahun)
Anak mulai menggunakan simbol-simbol untuk merepresentasi dunia (lingkungan) secara kognitif. Simbol-simbol itu seperti : kata-kata dan bilangan yang dapat menggantikan objek, peristiwa dan kegiatan (tingkah laku yang nampak)
3.Operasi Konkrit (6 – 11 tahun)
Anak sudah dapat membentuk operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat menambah, mengurangi dan mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara logis.
4.Operasi Formal (11 tahun sampai dewasa)
Periode ini merupakan operasi mental tingkat tinggi. Di sini anak (remaja) sudah dapat berhubungan dengan peristiwa-peristiwa hipotesis atau abstrak, tidak hanya dengan objek-objek konkret. Remaja sudah dapat berpikir abstrak dan memecahkan masalah melalui pengujian semua alternatif yang ada.
2.2  Karateristik dan Fase Perkembangan Anak
Secara garis besar anak usia SD (6-12 tahun) disebut sebagai masa anak-anak (midle childhood). Pada masa inilah disebut sebagai usia matang bagi anak-anak untuk belajar. Hal ini dikarenakan anak-anak menginginkan untuk menguasai kecakapan-kecakapan baru yang diberikan oleh guru di sekolah. Simanjuntak dan Pasaribu 15 menegaskan bahwa salah satu tanda permulaan periode bersekolah ini ialah sikap anak terhadap keluarga tidak lagi egosentris melainkan objektif dan empiris terhadap dunia luar. Jadi dapat disimpulkan bahwa telah ada sikap intelektualitas sehingga masa ini disebut periode intelektual. Hal ini sejalan dengan pendapat Nasution 16 bahwa masa usia sekolah ini sering disebut sebagai masa intelektual atau masa keserasian sekolah. Pada masa ini secara relatif anak-anak mudah untuk dididik daripada masa sebelumnya dan sesudahnya.
Memahami tentang murid berarti memahami  gejala atau kondisi yang dimiliki. Untuk mengetahui karakteristik gerak siswa SD, terlebih dahulu perlu untuk memahami tingkat perkembangan siswa SD menurut tingkat usianya.
Secara umum sifat siswa SD antara lain:
1.   Mempunyai sifat patuh terhadap aturan.
2.   Kecenderungan untuk memuji diri sendiri.
3.   Suka membandingkan diri dengan orang lain.
4.   Jika tidak dapat menyelesaikan tugas, maka tugas tersebut dianggap tidak penting.
5.   Realistis, dan rasa ingin tahu yang besar.
6.   Kecenderungan melakukan kegiatan kehidupan yang bersifat praktis dan nyata.
 Pada jenjang pendidikan SD dapat diperinci menjadi dua fase, yaitu: Masa kelas rendah SD, kira-kira umur 6 atau 7 sampai umur 9 atau 10. Secara khusus karakteristik siswa SD kelas rendah (kelas 1, kelas 2, dan kelas 3) adalah sebagai berikut:
1.   Karakteristik umum
2.   Waktu reaksinya lambat
3.   Koordinasi otot tidak sempurna
4.   Suka berkelahi
5.   Gemar bergerak, bermain, memanjat
6.   Aktif bersemangat terhadap bunyi-bunyian yang teratur
7.   Karakteristik kecerdasan
8.   Kurangnya kemampuan pemusatan perhatian
9.   Kemauan berpikir sangat terbatas
10.  Kegemaran untuk mengulangi macam-macam kegiatan
11.  Karakteristik sosial
12.  Hasrat besar terhadap hal-hal yang bersifat drama
13.  Berkhayal dan suka meniru
14.  Gemar akan keadaan alam
15.  Senang akan cerita-cerita
16.  Sifat pemberani
17.  Senang mendapat pujian
18.  Kegiatan gerak yang dilakukan

Pada tingkat rendah, dalam bermain senang menirukan sesuatu yang dilihatnya. Gerak-gerak apa yang dilihat di TV ataupun gerak-gerak yang secara langsung dilakukan oleh orang lain, teman ataupun binatang.
Anak-anak kelas rendah secara spontan menampilkan gerak-gerak dari objek yang diamatinya. Tetapi dari pengamatan objek tersebut anak menampilkan gerak yang disukainya.
Masa kelas tinggi SD, kira-kira umur 9 atau sepuluh sampai umur 12 atau 13 Sedangkan karakteristik anak SD pada tingkat tinggi memiliki sedikit persamaan denga kelas rendah. Karakteristik kelas tinggi yang dimaksud antara lain:
1.   Karakteristik umum
2.   Waktu reaksinya cepat
3.   Koordinasi otot sempurna
4.   Gemar bergerak dan bermain
5.   Karakteristik kecerdasan
6.   Mempunyai kemampuan pemusatan perhatian
7.   Kemampuan berpikir lebih banyak
8.   Karakteristik sosial
9.   Tidak suka pada hal-hal yang bersifat drama
10.  Gemar pada lingkungan sosial
11.  Senang pada cerita-cerita lingkungan sosial
12.  Sifat pemberani tetapi masih menggunakan logika
13.  Kegiatan gerak yang dilakukan

Anak memiliki kemampuan dalam menampilkan suatu kegiatan yang lebih tinggi. Jadi mempunyai kemampuan untuk mengekspresikan dari kegiatan yang dilakukan.
Pada tahap ini anak sudah dapat menyusun atau menata susunan gerak dan objek yang diminatinya. Paling tidak anak mempunyai keberanian untuk mengkoordinasikan gerak-gerak yang dibuatnya sendiri.
Di sini anak mempunyai kemampuan psikologis motorik yang lebih tinggi, dan dapat melakukan keterampilan gerak secara urut dan tersusun dengan baik. Dengan kata lain pada tahap ini anak sudah memiliki keterampilan melakukan gerak yang cukup tinggi.

2.3  Perkembangan Tugas Anak Usia Sekolah Dasar
Pada kajian psikologi pendidikan Muhammad Surya17 mengelompokkan ada tiga ciri utama pada masa SD, yaitu:
1.   Dorongan anak untuk keluar rumah dan masuk kedalam kelompok sebaya.
2.   Keadaan fisik yang mendorong anak untuk masuk kedalam dunia permainan dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan.
3.   Dorongan mental untuk memasuki dunia konsep-konsep, logika, simbol dan komunikasi secara dunia.
4.   Sejalan dengan tiga ciri utama diatas, maka perkembangan tugas pada usia SD diantaranya:
5.   Mempelajari keterampilan fisik yang diperlukan untuk permainan.
6.   Membina sikap yang sehat terhadap dirinya sendiri sebagai suatu organisme yang sedang berkembang.
7.   Belajar bergaul dengan teman sebaya.
8.   Belajar berperan sebagai pria atau wanita secara tepat.
9.   Mengembangkan dasar-dasar keterampilan membaca, menulis, dan berhitung dengan baik sesuai dengan tuntutan masyarakat.
10.  Mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
11.  Mengembangkan kata hati, moral, dan skala-skala nilai.
12.  Mencapai kemerdekaan pribadi.
13.Mengembangkan sikap terhadap kelompok dan lembaga sosial.

2.4 Perkembangan Anak Sekolah Dasar
1. Perkembangan Intelektual
Pada usia sekolah dasar (6-12 tahun), anak sudah dapat mereaksi rangsangan intelektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menurut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitifnya (membaca, menulis, menghitung). Pada masa pra-sekolah pola pikirnya masih bersifat imajinatif (khayalan), sedangkan pada masa sekolah dasar daya pikirnya sudah merujuk kepada hal-hal yang bersifat kongkrit dan rasional. Piaget menamakannya sebagai masa operasi kongkrit, masa berakhirnya berpikir khayal dan mulai berpikir nyata.
Periode ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru yakni; mengklasifikasikan, menghubungkan angka-angka. Kemampuan menghitung, menambah, mengurangi. Kemampuan selanjutnya anak sudah bisa memecahkan masalah yang sederhana.
Kemampuan intelektual anak pada masa ini sudah cukup untuk menjadikan dasar diberi berbagai kecakapan yang dapat mengembangkan daya pikir dan daya nalarnya seperti, membaca, menulis, dan berhitung seta diberi pengetahuan tentang manusia, hewan, alam serta lingkungan.
2. Perkembangan Bahasa
Bahasa adalah sarana komunikasi dengan orang lain. Usia sekolah dasar merupakan masa berkembang pesatnya kemampuan mengenal, dan menguasai vocabulary  atau perbendaharaan kata. Terdapat dua faktor yang memengaruhi perkembangan bahasa yaitu;
a)      Proses jadi matang, dengan kata lain anak itu menjadi matang (organ suara sudah berfungsi) untuk berkata-kata.
b)      Proses belajar, yang berarti anak telah matang untuk berbicara lalu mempelajari bahasa orang lain dengan jalan mengimitasi atau meniru ucapan yang didengarnya.
Kedua proses ini berlangsung sejak masa bayi dan kanak-kanak, sehingga pada usia anak memasuki usia sekolah dasar, sudah sampai pada tingkat dapat membuat kalimat yang lebih sempurna, dapat membuat kalimat majemuk dan dapat menyusun dan mengajukan pertanyaan. Disekolah sengaja diberi pelajaran bahasa untuk menambah menambah perbendaharaan katanya serta mengajar menyusun struktur kalimat, pribahasa, kesusastraan dan keterampilan mengarang. Hal ini dilakukan diharapkan pesrta didik dapat menguasai dan mempergunakan bahasanya dengan baik.
3. Perkembangan Sosial
Maksud perkembangan sosial ini adalah pencapaian kematangan dalam hubungan interaksi sosial. Dapat dikatakan sebagai proses belajar penyesuaian diri terhadap norma-norma kelompok, tradisi dan moral. Perkembangan sosial anak sekolah dasar ini ditandai dengan adanya perluasan hubungan, baik hubungan keluarga, teman sebaya, atau lingkungan sekolah. Pada fase ini, anak mulai memiliki kesanggupan menyesuaikan diri sendiri (egosentris) kepada sikap kooperatif (kerja sama) atau sosiosentris (mau memperhatikan kepentingan orang lain). Anak merasa senang jika ia diterima dalam suatu kelompok dan merasa tidak senang jika ia ditolak dalam kelompoknya.
Berkat perkembangan sosialnya ini anak dapat menyesuaikan dirinya dengan kelompok teman sebayanya maupun lingkungan sekitarnya. Dalam proses belajar disekolah, kematangan perkembangan sosialnya ini dapat dimanfaatkan atau dimaknai dengan memberikan tugas-tigas kelompok baik secara fisik maupun tugas yang membutuhkan pikiran.
4. Perkembangan Emosi
Menginjak usia anak sekolah, anak mulai menyadari bahwa pengungkapan emosi secara kasar tidaklah diterima dimasyarakat. Oleh karena itu ia mulai belajar untuk mengendalikan dan mengontrol emosinya. Kemampuan control ini diperoleh melalui peniruan dan latihan-latihan (pembiasaan). Apa bila anak dikembangkan dalam lingkungan yang suasananya stabil, maka perkembangan emosi anak cenderung stabil dan sebaliknya.
Emosi-emosi yang secara umum dialami pada tahap perkembangan usia sekolah ini adalah marah, takut, cemburu, iri hati, kasih sayang, rasa ingin tahu, dan kegembiraan (senang, nikmat, bahagia). Emosi merupakan faktor dominan yang memengaruhi tingkah laku, dalam hal ini tingkah laku belajar. Emosi yang positif, akan memengaruhi individu untuk mengonsentrasikan dirinya terhadap aktivitas belajar, seperti memperhatikan penjelasan guru, membaca, berdiskusi dsb. Dan sebaliknya, apabila yang menyertai proses itu emosi yang negatif, maka proses belajar akan terganggu dalam arti individu tidak bisa memustkan perhatiannya untuk belajar.18


5. Perkembangan Moral
Anak mulai mengenal konsep moral (mengenal benar dan salah) pertama kali dari lingkungan keluarga. Usaha menanamkan konsep moral sejak dini adalah keharusan karena informasi yang diterima anak mengenai benar salah, baik buruk, akan menjadi pedoman pada tingkah lakunya dihari kemudian. Pada usia sekolah dasar ini anak sudah dapat mengikuti pertautan atau tuntunan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini anak sudah dapat memahami alasan yang mendasari suatu peraturan.
Dismping itu anak sudah dapat mengasosiasikan setiap bentuk prilaku dengan konsep benar salah. Misalnya ia memandang bahwa perbuatan nakal atau dusta dan tidak hormat pada orang tua adalah perbuatan yang salah. Sedagkan perbuatan jujur, adil, dan sikap hormat kepada orang tua dan guru merupakan suatu yang benar.
6. Perkembangan Motorik
Seiring dengan perkembangan fisiknya yang beranjak matang, maka perkembangan motorik anak sudah dapat terkoordinasi dengan baik. Setiap gerakannya sudah selaras dengan kebutuhannya. Pada fase ini ditandai dengan kelebihan gerak atau aktivitas motorik yang lincah. Oleh karena itu, usia ini merupakan masa yang ideal untuk belajar keterampilan yang berkaitan dengan motorik ini, seperti menulis, menggambar, melukis, mengetik, berenang dsb.
Perkembangan fisik yang normal merupakan salah satu faktor penentu kelancaran proses belajar, baik di bidang pengetahuan maupun keterampilan. Oleh karena itu perkembangan motorik sangat menunjang keberhasilan belajar pserta didik. Pada usia sekolah dasar kematangan perkembangan motorik ini pada umumnya dicapai, karena mereka sudah siap menerima pelajaran keterampilan.

7. Perkembangan Keagamaan
Pada masa ini, perkembangan penghayatan keagamaannya ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut;
1.   Sikap keagamaan bersifat reseptif disertai dengan pengertian
2.   Pandangan keagamaannya diperoleh secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika pada indikator alam semesta sebagai ciptaan Tuhan.
3.   Penghayatan secara rohaniah mulai mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral.
 Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Berkaitan dengan hal tersebut, pendidikan agama disekolah dasar  mempunyai peranan penting. Oleh karena itu pendidikan agama di sekolah dasar harus menjadi perhatian semua pihak. Senada dengan paparan tersebut Zakiah Darajat mengemukakan bahwa pendidikan agama di sekolah dasar merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan membentuk pribadi dan akhlak anak.


1 Zahruddin AR., Pengantar Studi Akhlak , Jakarta: Raja Grafindo Persada..hal1
2 Idem. Hal.4.
3 Ardani, Moh, Dr., Prof., Akhlak Tasawuf (Nilai-Nilai Akhlak/Budipekerti dalam Ibadah dan Tasawuf), Jakarta : CV Karya Mulia, 2005.
4 Op.Cit. hal.4-5
5 Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006).hal. 274.
6 Mustafa, Akhlak Tasawuf, Pustaka Setia: 1997, Bandung.hal.149
7 M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’ân (Bandung: Mizan, 1996). Hal.261
8 Ali, H Muhammad Daud. 1997. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.hal.458.
9 M. Nipan Abdul Halim, Anak Shaleh Dambaan Keluarga, (Jakarta: Pustaka pelajar,2000). Hal.12.
10 Chabib Thoha, Kapita Seleksi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996)hal. 108.
11 Daradjat, Zakiyah. 1991. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang. Hal.58
12 (http://4fif.wordpress.com/ April 2009). Diakses pada 25 agustus 2012, pukul. 06.45 wib.
12 Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka setia, 1997). Hal.235.
13 Idem.

14 Dr.H. Abuddin Nata, M.A. Akhlak Tasawuf. (Jakarta, PT.Raja Garfindo Persada.2000). hal.165
15 Simanjuntak dan I.I. Pasaribu, 1983, Psikologi Perkembangan. Bandung : Tan Sito. Hal. 68
16 Nasution, (1995). Didaktik Asas-Asas Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara. Hal. 44.
17 Surya, Mohammad. 1992. Psikologi Pendidikan (Cetakan ke-5 Edisi Revisi). Bandung: Jurusan PPB UPI. Hal.13
18 Iman Setiadi Arif, Dinamika Kepribadian:Gangguan Dan Terapinya, PT Refika Aditama, Bandung, Hal: 39


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Untuk mendapatkan data mengenai Pembinaan Akhlak di SDIT Al Fidaa dengan unsur-unsur pokok yang harus ditemukan sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian maka peneliti menggunakan metode kualitatif.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan format penelitian deskriptif  dan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini digunakan untuk mengklasifikasi suatu fenomena atau kenyataan social dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menarik generalisasi, karena memang dalam penelitian deskriptif ini tidak menggunakan dan tidak melakukan pengujian hipotesis.[1] 
Metode kualitatif sering disebut dengan metode penelitian naturalistik, karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting).
Metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, tehnik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif. Dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Obyek dalam penelitian adalah obyek alamiah, maksudnya yaitu apa adanya, tidak dimanipulasi dengan peneliti sehingga kondisi pada saat peneliti memasuki obyek, setelah berada di obyek dan setelah keluar dari obyek relative tidak berubah.
Kriteria data adalah pasti, maksudnya yaitu data yang sebenarnya terjadi sebagaimana adanya, bukan data yang sekedar yang terlihat danterucap, tetapi data yang mengandung makna dibalik yang terlihat dan terucap tersebut.
Moh. Nasir mengemukakan bahwa metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus adalah untuk mencari fakta dan membuat kategori-kategori yang kemudian diinterpretasikan dengan jelas dan tepat. Tujuan dari interpretasi adalah untuk membuat deskripsi (gambaran) atau lukisan secara sistematis, faktual, dan  akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.[2]
Dalam pengumpulan data tidak dipandu dengan teori, tetapi dipandu oleh fakta-fakta pada saat penelitian dilapangan
Dengan menggunakan penelitian kualitatif, peneliti berharap data yang akan didapatkan akan lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel dan bermakna, sehingga tujuan dari penelitian ini dapat dicapai.

B. Tempat Dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di SDIT AL FIDAA dan waktu pelaksanaan penelitian dilakukan selama 3 bulan terhitung mulai dari September sampai dengan bulan Desember.

C. Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memfokuskan pada akhlak siswa kelas 4-6 dan serta pembinaan dalam akhlak siswa. Alasan fokus peneliti mengambil sample di kelas 4-6 karena siswa pada kelas 4-6 sudah bisa berpikir, membedakan mana yang baik dan tidak baik. Selain itu juga akhlak siswa di kelas 4-6 masih sangat kurang. Sehingga peneliti bekerja sama dengan guru mate pelajaran Agama Islam untuk mencari akar sumber buruknya akhlak serta mencari solusi agar siswa  memiliki akhlakul karimah.

D.  Teknik Pengumpulan Data
Untuk keperluan pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik studi pustaka dan studi lapangan yaitu:
1.      Studi Pustaka (Library Research)
Dalam penelitian ini peneliti mengambil dan mengkaji teori-teori yang relevan dengan penelitian berupa tinjauan, sintesis, atau ringkasan kepustakaan tentang masalah yang akan diteliti. Kegiatan ini mencakup: mencari, mengidentifikasi, mempelajari, menganalisa, dan mengevaluasi literatur yang relevan dengan masalah penelitian. Pengumpulan data yang diperlukan melalui metode ini memberi kesempatan kepada peneliti untuk lebih mempertajam fokus penelitian dan untuk memperoleh penemuan-penemuan ilmiah berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas.3
2.      Studi Lapangan (Field Research)
Studi lapangan dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang otentik dari lapangan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti pergunakan dalam penelitian ini adalah:



a)      Observasi
Menurut Nawawi & Martini observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian. 4
Salah satu hal yang penting, namun sering dilupakan dalam observasi adalah mengamati hal yang tidak terjadi. Dengan demikian bahwa hasil observasi menjadi data penting karena :
a.       Peneliti akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti akan atau terjadi.
b.      Observasi memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari pada pembuktiaan dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara induktif.
c.       Observasi memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri kurang disadari.
d.      Observasi memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai sebab tidak diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam wawancara.
e.       Observasi memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasan pengamatan akan menjadi bagian dari data yang pada giliranya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang diteliti.5
Observasi digunakan untuk mengukur tingkah laku ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati baik dalam kondisi situasi yang sebenarnya maupun  dalam situasi buatan dengan membuat catatan lapangan (filed note). Observasi yang dilakukan adalah dengan mengamati kegiatan belajar mengajar yang tengah berlangsung.
Observasi merupakan alat pengumpul atau penelitian yang dilakukan langsung mengamati keadaan, kondisi, situasi dan aktivitas responden oleh peneliti. Observasi dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kelakuan manusia seperti yang terjadi dalam kenyataan. Observasi berfungsi sebagai eksplorasi dengan tujuan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang masalahnya dan mungkin petunjuk-petunjuk tentang cara memecahkannya.6
b)                  Dokumentasi
Untuk melengkapi data yang sudah diperoleh melalui pengamatan dan wawancara, digunakan dokumentasi. Melalui dokumentasi, dokumen-dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan. Kegiatannya berupa pengarsipan dokumen-dokumen penting seperti catatan lapangan, hasil wawancara, foto, dan arsip lainnya.

E. Instrumen Penelitian
Penelitian ini melibatkan siswa yang berkaitan dengan dampak psikologis siswa. Sumber data adalah siswa, oleh karena itu teknik yang  digunakan untuk merekam data yang diperlukan adalah: (1) dokumentasi, (2) angket.




F.  Alat Bantu Pengumpulan Data
Menurut Arikunto, penulis sangat berperan dalam seluruh proses penelitian, mulai dari memilih topik, mendeteksi topik tersebut, mengumpulkan data, hingga analisis, menginterprestasikan dan menyimpulkan hasil penelitian.7
Dalam mengumpulkan data-data penulis membutuhkan alat Bantu (instrumen penelitian). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan 2 alat bantu, yaitu:
1.                  Pedoman Observasi
Pedoman observasi digunakan agar peneliti dapat melakukan pengamatan sesuai dengan tujuan penelitian. Pedoman observasi disusun berdasarkan hasil observasi terhadap dampak UN terhadap perkembangan psikologis siswa.
2.                  Alat Perekam
Alat perekam berguna Sebagai alat Bantu pada saat observasi, agar peneliti dapat berkonsentrasi pada proses pengambilan data tanpa harus berhenti untuk mencatat temuan – temuan selama penelitian.

G.    Keabsahan Penelitian
Studi kasus ini menggunakan penelitian pendekatan kualitataif. Jhon W. Creswell mengajukan empat criteria keabsahan dan keajegan yang diperlukan dalam suatu penelitian pendekatan kualitatif.8 Tiga hal tersebut adalah Sebagai berikut :
1.      Keabsahan Konstruk (Construct validity)
Keabsahan bentuk batasan berkaitan dengan suatu kepastiaan bahwa yang berukur benar- benar merupakan variabel yang ingin di ukur. Keabsahan ini juga dapat dicapai dengan proses pengumpulan data yang tepat. Salah satu caranya adalah dengan proses triangulasi, yaitu tehnik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau Sebagai pembanding terhadap data itu. Ada 4 macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan untuk mencapai keabsahan, yaitu :
a.       Triangulasi data
Mengguanakan berbagai sumber data seperti dokumen, arsip, hasil observasi atau juga dengan mewawancarai lebih dari satu subjek yang dianggap memiliki sudut pandang yang berbeda.
b.      Triangulasi Pengamat
Adanya pengamat di luar peneliti yang turut memeriksa hasil pengumpulan data. Dalam penelitian ini, dosen pembimbing studi kasus bertindak Sebagai pengamat (expert judgement) yang memberikan masukan terhadap hasil pengumpulan data.
c.       Triangulasi Teori
Penggunaan berbagai teori yang berlaianan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan sudah memasuki syarat. Pada penelitian ini, berbagai teori telah dijelaskan pada bab II untuk dipergunakan dan menguji terkumpulnya data tersebut.
d.      Triangulasi metode
Penggunaan berbagai metode untuk meneliti suatu hal, seperti metode wawancara dan metode observasi. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan metode observasi.


2.      Keabsahan Internal (Internal validity)
Keabsahan internal merupakan konsep yang mengacu pada seberapa jauh kesimpulan hasil penelitian menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Keabsahan ini dapat dicapai melalui proses analisis dan interpretasi yang tepat.
Aktivitas dalam melakukan penelitian kualitatif akan selalu berubah dan tentunya akan mempengaruhi hasil dari penelitian tersebut. Walaupun telah dilakukan uji keabsahan internal, tetap ada kemungkinan munculnya kesimpulan lain yang berbeda.
3.      Keabsahan Eksternal (Eksternal validity)
Keabsahan ekternal mengacu pada seberapa jauh hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada kasus lain. Walaupun dalam penelitian kualitatif memeiliki sifat tidak ada kesimpulan yang pasti, penelitiaan kualitatif tetapi dapat dikatakan memiliki keabsahan ekternal terhadap kasus-kasus lain selama kasus tersebut memiliki konteks yang sama.

H.    Teknik Analisa Data
Teknik analisa data adalah proses pengorganisasian dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Analisa data dilakukan secara terus menerus selama pengumpulan data berlangsung maupun setelah data terkumpul. Adapun teknik analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode studi kelembagaan, yang artinya analisis ada dalam bentuk kata-kata dan gambar, bukan dalam bentuk angka-angka.9
Secara garis besar hal yang dilakukan dalam pengolahan data atau analisa data untuk menemukan konsep-konsep pemecahan masalah dari sudut pandang sumber data serta merangkum dan memilih-milih data yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan penelitian.


[1] Sanapiah Faisal, Format-format Penelitian Sosial,, hlm.20
[2] Moh. Nasir, Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1999), hlm.63
3 Arikunto, Prosedur penelitian suatu pendektan praktek. Hlm. 206.
4 Nawawi, Pendekatan penelitian. Hlm. 93
5 Jhon W. Creswell, Research design. Hlm. 112.
6 S. Nasution, Moetode Research, hlm.106
7 Arikunto, Prosedur penelitian suatu pendektan praktek. Hlm. 125.
8 Jhon W. Creswell, Research design. Hlm. 155.
9 Arikunto, Op.Cit, hlm. 208.



1.      Sikap/perlakuan ortu & dampaknya terhadap kepribadian anak

Pola perlakuan ortu
Perilaku ortu
Profil tingkah laku anak
1.    Overprotection (terlalu melindungi)
1.    Kontak yang belebihan dengan anak
2.    Perawatan /pemberian bantuan kepada anak yang terus menerus, meskipun anak sudah mampu merawat dirinya sendiri
3.    Mengawasi kegiatan anak secara berlebihan
4.    Memecahkan masalah anak
1.   Perasaan tidak aman
2.  Agresif & dengki
3.   Mudah merasa gugup
4.  Melarikan diri dari kenyataan
5.  Sangat tergantung
6.  Ingin menjadi pusat perhatian
7.  Bersikap menyerah
8.  Lemah dalam ego strength. Aspiratif, toleransi terhadap frustasi
9.  Kurang mampu mengendalikan emosi
10.              Menolak tanggungjawab
11.              Kurang percaya diri
12.              Mudah terpengaruh
13.              Peka terhadap kritik
14.              Bersikap ‘Yes Men’
15.              Egois/selfish
16.              Suka bertengkar
17.              Troublemaker
18.              Sulit dalam bergaul
19.              Mengalami ‘homesick’
2.      Permissiveness (pembolehan)
1.    Memberikan kebebasan untuk berpikir/berusaha
2.    Menerima gagasan/pendapat
3.    Membuat anak merasa diterima & merasa kuat
4.    Toleran & memahami kelemahan anak
5.    Cenderung lebih suka memberi yang diminta anak
1.      Pandai mencari  jalan keluar
2.      Dapat bekerjasama
3.      Percaya diri
4.      Penuntut & tidak sabaran
3.      Rejection (penolakan)
1.      Bersikap masa bodoh
2.      Bersikap kaku
3.      Kurang memperdulikan kesejahteraan anak
4.      Menampilkan sikap permusuhan/dominasi terhadap anak
1.  Agresif (mudah marah, gelisah, tidak patuh, keras kepala, suka bertengkar &nakal)
2.  Submissive (kurang dapat mengerjakan tugas, pemalu, suka mengasingkan diri, mudah tersinggung,penakut)
3.  Sulit bergaul
4.  Pendiam
5.  Sadis
4 Acceptance (penerimaan)
1.    Memberikan perhatian & cinta kasih yang tulus kepada anak
2.    Menempatkan anak dalam posisi yang penting didalam rumah
3.    Mengembangkan hubungan yang hangat dengan anak
4.    Bersikap respek terhadap anak
5.    Mendorong anak untuk menyatakan perasaan/pendapatnya
6.    Berkomunikasi dengan anak secara terbuka & mau mendengarkan masalahnya
1.  Mau bekerjasama (kooperatif)
2.  Bersahabat
3.  Loyal
4.  Emosinya stabil
5.  Ceria & bersikap optimis
6.  Mau menerima tanggungjawab
7.  Jujur
8.  Dapat dipercaya
9.  Memiliki perencanaan yang jelas untuk mencapai masa depan
10.bersikap realistis (memahami kekuatan & kelemahan dirinya secara objektif)
5.Domination (dominasi)
Mendominasi anak
1.      Bersikap sopan & sangat berhati-hati
2.      Pemalu, penurut, inferior & mudah bingung
3.      Tidak dapat bekerjasama
6.Submission (penyerahan)
1. senantiasa memberikan sesuatu yang diminta anak
2.  membiarkan anak berperilaku semaunya dirumah
1. tidak patuh
2. tidak bertanggungjawab
3. agresif, teledor, lalai
4. bersikap otoriter
5. terlalu percaya diri
7.      Punitiveness/ overdiscipline (terlalu disiplin)
1.    Mudah memberikan hukuman
2.    Menanamkan kedisiplinan secara keras
1.    Impulsif
2.    Tidak dapat mengambil keputusan
3.    Nakal
4.    Sikap bermusuhan/agresif









 








 

(c)2009 Ant kids education. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger